Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta KPK Hentikan Pemeriksaan Irman Gusman Selama Praperadilan

Kompas.com - 18/10/2016, 12:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua DPD Irman Gusman, Maqdir Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pemeriksaan terhadap kliennya selama praperadilan berlangsung.

Dengan demikian, Irman hanya akan fokus pada proses praperadilan yang diajukan terhadap KPK.

"Kami minta supaya ada ketetapan agar dihentikan sementara pemeriksaan terhadap Pak Irman," ujar Maqdir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

"Hari ini saja masih dipanggil," lanjut dia.

(baca: Pengacara Irman Gusman Anggap Kebiasaan Buruk KPK Absen Sidang Praperadilan)

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Irman sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap untuk tersangka Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Xaveriandy merupakan orang yang diduga penyuap Irman.

Mendengar permintaan Maqdir, hakim tunggal praperadilan I Wayan Karya akan mempertimbangkannya.

 

(Baca: KPK Siap Hadapi Praperadilan Irman Gusman)

"Akan kami pertimbangkan dan kami catat," kata hakim.

Usai sidang, Maqdir meminta agar KPK tak memaksakan kliennya untuk diperiksa. KPK dianggap mencederai hak asasi kliennya atas panggilan pemeriksaan hari ini.

"Mari kita ingatkan KPK jangan terlalu mudah mereka menahan dan menangkap orang kemudian mengabaikan hak asasi manusia," kata Maqdir.

Irman sebelumnya menolak diperiksa KPK pada Selasa (11/10/2016) siang. Alasannya, dirinya tengah mengajukan gugatan praperadilan.

KPK menangkap Irman di kediamannya bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. Irman beralasan bungkusan tersebut hanya bingkisan untuknya.

Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Kompas TV Irman Gusman Resmi Diberhentikan dari Ketua DPD

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com