Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Dana Parpol dari Pemerintah Hindari Korupsi Keuangan Negara

Kompas.com - 07/10/2016, 15:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendukung pendanaan partai politik dari negara.

Menurut Wiranto, dana parpol yang bersumber dari APBN bisa mengurangi potensi korupsi keuangan negara.

"Kalau dana tidak ada, tentunya akan banyak meminta iuran anggota. Tentu mereka mencari-cari dana yang bisa digerus. Kalau kemudian setan lewat, bisa digerus dana dari negara," ujar Wiranto di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Wiranto mengatakan, partai politik adalah organisasi yang sangat luas yang cakupannya menjangkau seluruh Indonesia.

Untuk menggerakkan organisasi, menurut dia, parpol akan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Meski demikian, menurut Wiranto, dana parpol yang berasal dari pemerintah juga perlu dipertanggungjawabkan.

Pengawasan terhadap dana parpol juga harus ditingkatkan.

"Harus ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena uang itu berasal dari negara," kata Wiranto.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui kenaikan dana bantuan untuk partai politik tidak akan menghilangkan korupsi oknum kader partai.

Sebab, ia menilai korupsi saat ini sudah seperti narkoba yang menjadi candu. (Baca: Seskab Akui Naiknya Dana Parpol Tak Jamin Hilangkan Korupsi Politisi)

"Jadi orang yang melakukan itu walaupun bukan orang yang kurang, banyak orang yang secara ekonomi mampu, secara kedudukan terhormat tetapi mereka tetap melakukan hal yang sama," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2016).

50 Kali Lipat

Diberitakan, Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com