JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Persatuan Pembangunan meminta pemerintah konsisten melaksanakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Program itu diyakini akan membawa dampak positif terhadap penerimaan negara dari sektor pajak.
“Hasil positifnya selain bertambahnya penerimaan pajak negara untuk APBN 2016/2017, juga memastikan perbaikan data wajib pajak,” kata Ketua SC Mukernas I PPP, Ermalena, melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2016).
PPP, kata dia, optimistis program pengampunan pajak yang dijalankan pemerintah akan mampu menambah data base wajib pajak yang selama ini belum dimiliki pemerintah.
Hal ini akan memudahkan pemerintah menarik pajak dari para wajib pajak ini.
“Dengan ini, berorientasi pada meningkatnya rasio wajib pajak dan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” ujar dia.
Hingga akhir September 2016, jumlah tebusan yang masuk pada periode pertama program tax amnesty mencapai Rp 97,3 triliun.
Adapun, target tebusan pada program tersebut hingga Maret 2017 yaitu sebesar Rp 165 triliun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis bahwa program tax amnesty tersebut akan berhasil.
Namun, Kalla menyayangkan, jika dana yang direpatriasi oleh wajib pajak dari luar negeri masih kalah jauh dengan dana yang dideklarasi dari dalam negeri.
“Diharapkan semuanya fifty-fifty, repatriasi dalam negeri dan luar negeri,” kata Kalla, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Kalla mengatakan, saat ini jumlah dana yang telah dideklarasikan mencapai Rp 4.000 triliun.
Sementara, dana yang direpatriasi baru Rp 137 triliun. Adapun, target repatriasi dana hingga Maret 2017 sebesar Rp 1.000 triliun.
“Jadi masih kita harapkan dana dari luar negeri,” kata dia.