Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Sering Alami Kejahatan Seksual, Anak Laki-laki Tak Banyak Melapor

Kompas.com - 02/10/2016, 13:38 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak laki-laki menjadi korban yang paling rentan terkena kejahatan seksual.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bersama Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial pada 2013 silam, 8,5 persen anak laki-laki dari 87 juta anak di Indonesia menjadi korban kejahatan seksual.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, angka kejahatan tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan yang terjadi pada anak perempuan yang sebesar 4,2 persen.

"Kekerasan seksual terhadap anak laki-laki jumlahnya lebih dari 900 ribu," ujar Pribudiarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Meski kasus itu mendominasi, Pribudiarta menuturkan, jarang kejahatan seksual yang menimpa anak laki-laki terungkap atau dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Anak laki-laki tidak pernah melapor. Jadi seakan-akan yang selalu terkena itu anak perempuan," kata Pribudiarta.

Menurut dia, tidak dilaporkannya kasus tersebut erat kaitannya dengan anggapan masyarakat mengenai karakter laki-laki yang maskulin.

"Budaya kita itu terbiasa anak laki-laki itu enggak boleh menangis, enggak boleh cengeng. Kalau jatuh enggak boleh lapor kepada ibu," ucapnya.

Alhasil, anggapan tersebut turut mendorong anak untuk tidak melaporkan masalah kejahatan seksual kepada orang tua maupun aparat penegak hukum.

"Budaya itu juga mendorong mereka menjadi tertutup untuk melaporkan. Padahal sebenarnya jumlahnya banyak," ujar Pribudiarta.

Selain anggapan umum, lanjut dia, teknologi juga kerap mendorong pelaku kejahatan seksual lebih mudah beraksi. Pasalnya, saat ini anak lebih tanggap dengan teknologi digital.

"Sekarang anak mudah sekali buka YouTube, Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya. Pelaku lebih gampang beraksi," kata Pribudiarta.

Guna meminimalisasi hal tersebut, Kementerian PPPA akan melakukan pencegahan melalui pembuatan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Khusus Anak dari Kejahatan Seksual.

Regulasi ini akan mengatur kurikulum reproduksi seksual dan kejahatan seksual serta bagaimana komunitas di lingkungan sekitar anak ikut mengawasi tindak kejahatan seksual.

"Jadi memang Kementerian PPPA sudah menyusun PP Perlindungan Khusus sejak dua tahun yang lalu. Kami harap tahun ini sudah selesai," ujar Pribudiarta.

"Kami juga harapkan upaya pencegahan bisa dilakukan secara bersama. Karena tidak bisa diatur oleh satu unit, tapi harus melibatkan organisasi dan masyarakat," kata dia.

Kompas TV DPR "Dorong" UU Kekerasan Seksual
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com