JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, media digital dan media sosial bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh penyelenggara maupun para peserta dalam berkampanye selama pilkada serentak. Sebab, selama ini masyarakat sangat memanfaatkan jaringan internet.
Namun, jika ingin memaksimalkan peran media digital dan media sosial untuk pilkada, maka perlu kontrol yang baik terkait penyebaran berita dan informasinya.
Selama ini, kontrol atas persebaran informasi di dunia maya masih kurang. Maka dari itu, sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Misalnya, Kemenkominfo, Bareskrim Polri, dan Lembaga Sandi Negara. Kerja sama ini diperlukan agar penggunaan media digital dan media sosial tetap terkontrol.
"Karena (info) di media sosial ini kan cepat (penyebaran informasinya), KPU dan pengawas ini tidak bisa sendirian," ujar Titi dalam sebuah diskusi di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
(Baca: Kampanye Hitam di Media Sosial Sulit Dikontrol)
Menurut Titi, pengawasan ini menjadi sangat penting. Pasalnya, penggunaan media, termasuk dalam pilkada, bukan untuk merusak, melainkan mengedukasi masyarakat.
"Media digital harus digunakan untuk sesuatu yang mendidik, media digital harus menjadi medium sosialisasi dan kampanye yang bisa mendidik masyarakat kita," kata dia.
Maka dari itu, kata Titi, media digital dan media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya. Penyelenggara, lanjut Titi, harus bisa memberikan sanksi tegas terhadap media yang menyalahi aturan dalam penggunaannya.
"Jadi, langkah-langkah yang diambil KPU dan pengawas harus dilakukan secara akuntabel. Jadi kalau ada media sosial yang menyalahi, ya akuntabilitas proses menindaklanjuti permasalahan harus dijamin," kata dia.