Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Salim Kancil Dinilai Belum Sentuh Aktor Intelektual

Kompas.com - 26/09/2016, 20:31 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus pembunuhan Salim Kancil diyakini belum menyentuh aktor utama. 

Salim adalah aktivis lingkungan yang dibunuh sejumlah orang lantaran getol menolak aktivitas penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, tahun lalu. 

Kepala Divisi Advokasi Hak Ekonomi Sosial Budaya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ananta Setiawan mengatakan, proses hukum kasus kematian Salim Kancil hanya menyasar pelaku lapangan.

Pasalnya, perusahaan tambang yang diduga terlibat, bahkan bisa jadi sebagai otak kejahatan, belum pernah diadili.

"Kasus ini bukan hanya melibatkan Kades Selok Awar-awar yang ditahan pihak kepolisian. Ada banyak perusahaan-perusahaan besar yang bermain di situ. Itu belum pernah terungkap," kata Ananta usai aksi diam di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Selain itu, lanjut Ananta, adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan perusahaan tambang kepada sejumlah pihak belum ditelusuri penyidik kepolisian.

Padahal, dugaan tersebut sudah disaksikan dalam persidangan oleh Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono.

(Baca: Kontras Peringati Satu Tahun Kematian Salim Kancil)

"Belum lagi kesaksian kades yang menyebutkan ada penyaluran uang sekian juta sebagai bentuk gratifikasi juga tidak pernah tersentuh sampai sekarang," tambah Ananta.

Ananta menuturkan, kasus ini semakin menunjukkan ketidakberpihakan negara ketika proses peradilan terkait kasus Salim Kancil masih lambat dilakukan.

"Pengadilannya sangat lambat, bertele-tele, tidak bisa dijadikan benchmark untuk mendorong negara membuat semacam perlindungan terhadap penegak HAM yang sekarang trennya diserang di sektor sumber daya alam," ucap Ananta.

Atas dasar itu, kata Ananta, pihaknya berencana mengawal kasus ini dengan menyambangi lembaga negara untuk menagih komitmen dalam penyelesaian kasus tambang pasir ilegal di Lumajang.

"Kita akan sambangi beberapa lembaga mengenai kasus Salim Kancil mulai dari Komnas Ham, KPK, sampai Kepolisian untuk kembali menagih komitmen mereka terhadap kasus tambang pasir ilegal. Apa perlu ada Salim Kancil berikutnya sehingga mereka mau mengoreksi diri dan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas," kata Ananta.

Aksi pengeroyokan kepada Salim Kancil dan kolega Salim, Tosan terjadi pada akhir September 2015. Aksi kekerasan itu adalah buntut penolakan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di Lumajang.

Atas aksi itu, Salim Kancil tewas mengenaskan, sementara Tosan mengalami luka parah.

Pengadilan mengadili lebih dari 30 orang untuk kasus ini. Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, yang disebut sebagai otak pembunuhan Salim Kancil divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain karena kasus pembunuhan Salim Kancil, dia juga didakwa atas kasus tambang ilegal dan kasus pencucian uang.

Kompas TV 2 "Otak" Pembunuhan Salim Kancil Divonis 20 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com