Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diusulkan Bentuk Tim Pengkaji Dampak Hukuman Mati

Kompas.com - 22/09/2016, 19:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen.

Tim itu untuk mengkaji apakah hukuman mati benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika, atau sebaliknya.

Usul itu disampaikan Todung saat dirinya beserta pakar hukum lain bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (22/9/2016).

"Saya usul, apakah Presiden mau membuat studi independen dan obyektif mengenai dampak hukuman mati terhadap efek jera, termasuk dalam kasus narkoba," ujar Todung usai pertemuan dengan Presiden.

(Baca: Praktisi Hukum: Selama Sistem Peradilan Masih Bermasalah, Hukuman Mati Jangan Diterapkan)

Sebab, Todung meyakini, hukuman mati sama sekali tidak memberi efek jera bagi pelaku tindak kejahatan narkotika.

Tindak kejahatan narkotika merupakan bisnis terstruktur dan melibatkan banyak pihak dan hanya dapat diselesaikan dengan pembenahan sistem.

Hasil penelitian tim independen itulah, menurut Todung, yang akan dijadikan pintu masuk penghapusan hukuman mati di Indonesia.

Todung menambahkan, Presiden tidak boleh hanya menerima data dan informasi dari Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, terkait efektivitas hukuman mati.

Presiden harus mencari tahu sendiri apakah hukuman mati benar-benar efektif memberikan efek jera sehingga tindak pidana narkotika terhapus dari Tanah Air.

"Malaysia sudah melakukan. Mereka mengundang ahli-ahli untuk melakukan studi independen. Kalau hanya bergantung pada informasi dari Kejaksaan Agung, BNN, Presiden tidak akan mendapatkan informasi yang obyektif," ujar Todung.

Todung mengatakan, Presiden tampak mendengarkan usulannya itu dengan baik. Namun tidak ada respons dari Presiden. Jokowi hanya mengatakan bahwa segala usulan akan didengar pemerintah.

"Presiden mendengar itu. Dia mengatakan bahwa dia akan kembali mengundang kami untuk mengadakan diskusi mengenai seluruh isu yang kami bicarakan bersama-sama tadi," ujar Todung.

(Baca: Angka Kejahatan Narkoba Tetap Tinggi, Hukuman Mati Dinilai Tak Berikan Efek Jera)

Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam tiga gelombang.

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi. Dan gelombang ketiga yang dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016) empat terpidana yang dieksekusi.

Kompas TV Inilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com