Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Bupati Banyuasin, KPK Tambah Masa Penahanan Tersangka Sutaryo

Kompas.com - 21/09/2016, 07:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Sutaryo, pejabat di dinas pendidikan yang menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, masa penahanan Sutaryo ditambah selama 40 hari.

"Hari ini dilakukan perpanjangan tahanan oleh JPU (Jaksa Penutut Umum) 40 hari dari tanggal 25 September hingga 3 Oktober untuk tersangka STY (Sutaryo)," ujar Priharsa di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Sutaryo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat tersangka lainnya, yaitu Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Umar Usman, Zulfikar Muharrami dan Kirman.

Kelima tersangka tersebut terlibat kasus proses perencanaan, penanganan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang/jasa (PBJ) di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemkab Banyuasin.

(Baca:  KPK Sita Harley Davidson hingga Motor Ducati Milik Bupati Banyuasin)

Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di dinas pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial Zulfikar Muharrami, yang merupakan direktur CV PP.

Sebagai imbalannya, Yan meminta Rp 1 miliar kepada Zulfikar Muharrami. Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya.

Pertama, Yan menghubungi Rustami yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemda Banyuasin. Rustami lalu menghubungi Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan. Umar dibantu anak buahnya, Sutaryo, lalu menghubungi seorang pengepul berinisial Kirman.

Barulah Kirman menghubungi Zulfikar untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp 1 miliar. Dalam tangkap tangan kemarin,

KPK mengamankan uang Rp 229,8 Juta dan 11.200 dollar Amerika Serikat dari Yan Anton. Dari Sutaryo, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.

Dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan isteri. Yan Anton diduga menggunakan uang dari Zulfikar untuk menunaikan ibadah haji.

Kompas TV KPK Geledah Rumah Milik Tersangka Kasus Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com