Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Masyarakat Gambut Riau Pertanyakan Komitmen "Sustainability" RAPP

Kompas.com - 16/09/2016, 21:04 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) dan Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Huma) mempertanyakan komitmen sustainability PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Komitmen tersebut merupakan kriteria mendapatkan Indonesia Forestry Cooperation Sertification (IFCC) dengan pendekatan People, Planet, Profit.

Sertifikat yang dikeluarkan Program for The Endorsment of Forest Certification (PEFC) pada tahun 2015 itu mewajibkan RAPP untuk hanya mengembangkan wilayah yang tidak berhutan.

Selain itu, menghentikan aktivitas penebangan hutan alam sejak tanggal 15 Mei 2015.

Berdasarkan sertifikat itu, RAPP juga harus menghormati hak masyarakat hukum adat dan komunitas untuk memberikan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan.

Sekretaris Jenderal JMGR Isnadi Esman mengatakan, tiga komitmen tersebut tak dilakukan oleh RAPP karena tetap melakukan penebangan hutan alam, serta membuka kanal baru di areal gambut. 

RAPP juga dinilai Isnadi tidak mengindahkan ketidaksetujuan masyarakat, terutama di desa Bagan Melibur, Merbau, Meranti, Riau untuk tidak beroperasi.

Tak beroperasinya RAPP seharusnya hingga ada kejelasan tentang implementasi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 180/Menhut-II/2013 dan tata batas wilayah yang jelas.

"Kami melihat di tingkat lapangan persoalan masih ada. Dari situ kami lihat belum ada itikad baik," ujar Isnadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menurut Isnadi, ketidakmampuan RAPP mengelola dampak kegiatan usahanya berkontribusi terhadap pengurangan hak masyarakat lokal.

Pengurangan hak masyarakat tersebut, yakni hilangnya pendapatan, gangguan kesehatan, terbatasnya akses informasi, serta kebakaran hutan dan lahan.

"Ini tidak sesuai dengan komitmen RAPP yang tertuang dalam Sustainable Forest Management Policy (SFMP) APRIL Group," lanjut Isnadi.

Atas dasar itu, pihaknya meminta PEFC mengkaji ulang sertifikasi SFMP April Group.

"PEFC harus mengkaji ulang karena tidak sesuai kriteria IFCC yang dikeluarkan," kata Isnadi.

Tanggapan APRIL Group

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com