Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Dukungan untuk Peningkatan Kompetensi Dokter Tak Termasuk Gratifikasi

Kompas.com - 16/09/2016, 19:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan farmasi untuk dokter. Selanjutnya, KPK akan mempelajari laporan tersebut untuk mencari apakah terdapat indikasi korupsi.

"KPK masih harus menganalisa dan menelusuri, tidak bisa langsung diusut. Jadi, masih butuh waktu untuk memastikan apakah kasus itu terkait korupsi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Meski demikian, menurut Yuyuk, tidak semua bentuk dukungan perusahaan farmasi terhadap dokter dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Sebagai contoh, mengenai sponsorship perusahaan farmasi yang bertujuan menambah kompetensi tenaga kesehatan.

(Baca: KPK Terima Laporan PPATK soal Rp 800 Miliar dari Pabrik Farmasi untuk Dokter)

"Kalau terkait promosi peningkatan kompetensi, seperti seminar, itu tidak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi," kata Yuyuk.

Menurut Yuyuk, dalam bidang pencegahan korupsi, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Salah satunya untuk menentukan aturan mengenai sponsorship, sehingga tidak menimbulkan celah tindak pidana korupsi.

(Baca: Mengapa Dokter dan Perusahaan Farmasi Seharusnya Tak Berteman)

Laporan mengenai aliran keuangan mencurigakan yang diduga berasal dari pabrik farmasi kepada sejumlah dokter tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam laporan tersebut, jumlah transaksi mencapai Rp 800 miliar. Menurut Yuyuk, data aliran keuangan di bidang farmasi dan kesehatan adalah salah satu dari sekian banyak laporan PPATK yang diterima KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com