JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Singapura untuk tidak takut mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Ia pun memastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan apabila ada WNI yang dihalang-halangi saat menarik dananya dari perbankan Singapura.
"Saya akan melakukan monitoring dari WNI yang mereka merasa dihalangi. Kami tentu akan follow up," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Hingga saat ini, lanjut Sri, belum ada laporan soal WNI yang merasa dihalang-halangi atau diancam saat menarik dananya dari perbankan Singapura.
Terkait pemberitaan bahwa perbankan Singapura melaporkan WNI yang mengikuti program tax amnesty ke polisi, Sri sudah melakukan pengecekan.
Ia langsung menghubungi Deputi Perdana Menteri Singapura dan menanyakan langsung soal kebijakan Singapura terhadap tax amnesty di Indonesia.
Pemerintah Singapura justru menekankan bahwa mereka meminta perbankan Singapura memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan mengikuti tax amnesty.
Sri mengakui bahwa ada WNI yang dilaporkan oleh perbankan Singapura ke kepolisian karena transaksi mencurigakan. Namun hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kebijakan tax amnesty.
"Pemerintah SIngapura mengatakan bahwa transaksi oleh nasabah Indonesia di perbankan Singapura dalam tax amnesty tidak diklasifikasikan sebagai transaksi mencurigakan yang akan merupakan subjek kepolisian untuk melakukan investigasi," ucap Sri Mulyani.