JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2017 saat rapat kerja Badan Anggaran DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2017.
Wiranto mengusulkan tambahan anggaran Kemenko Polhukam sebesar Rp 3,5 miliar. Usulan tersebut disetujui dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Banggar Kahar Muzakir.
Wiranto menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No:S-635/MK.02/2016, pagu anggaran Kemenko Polhukam TA 2017 telah ditetapkan sebesar Rp 281.111.952.000.
Namun jumlah tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan operasional kementerian. Untuk itu Wiranto mengajukan usulan tambahan anggaran.
"Untuk belanja pegawai operasional Rp 51 miliar atau berkurang Rp 1,9 miliar dibanding sebelumnya," kata Wiranto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (14/8/2016).
"Sementara kebutuhan belanja pegawai dan operasional tahun 2017 mencapai Rp 54,51 miliar. Kekurangan belanja Rp 3,5 miliar. Jadi kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2017 sebesar itu," ujarnya.
Wiranto mengatakan, Kemenko Polhukam memiliki peran strategis dalam mewujudkan rencana kerja Pemerintah tahun 2017 untuk memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi dengan meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.
Oleh sebab itu, kata Wiranto, kementeriannya akan membuat arah kebijakan yang menuju pada kepastian dan penegakan hukum, stabilitas keamanan dan ketertiban, konsolidasi demokrasi, efektivitas diplomasi, serta reformasi birokrasi.
"Sasaran dan indikator kinerja Kemenko Polhukam pada 2017 adalah stabilitas keamanan serta ketertiban. Kami berupaya meningkatkan penegakan dan kepastian hukum, konsolidasi demokrasi dan efektivitas diplomasi," ucapnya.
Ditemui usai rapat, Ketua Banggar Kahar Muzakir mengatakan tidak ada alasan bagi Badan Anggaran untuk tidak menyetujui usulan tersebut.
Menurut dia, Wiranto sangat mengetahui secara detail mengenai kebutuhan terkait anggaran dalam kementeriannya.
Selain itu, Kahar juga menilai Wiranto berkompeten dalam merealisasikan setiap program Pemerintah di bidang politik, hukum dan keamanan.
Adapun yang namanya program itu datangnya dari pemerintah Pasal 23 UUD 1945, lalu program itu diusulkan.
"Apa alasan kami enggak setuju, apalagi itu kan Menko. Dia yang tahu. Pak Wiranto itu mantan Menhankam/Pangab, kok diajari," kata Kahar.
"Dia buat program yang dia tahu, dia paham, kompeten, masak kami persoalkan dia, saya ngomong soal pertahanan dan keamanan sama Beliau saja takut," ujarnya.
Selain Wiranto, Rapat Kerja Banggar DPR RI itu juga dihadiri oleh 3 Menteri Koordinator lainnya yaitu Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.