Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cuti Petahana, KPU dan DPR Masih Berbeda Pandangan

Kompas.com - 05/09/2016, 16:04 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR akan kembali membahas aturan kewajiban cuti bagi petahana yang akan mengikuti Pilkada 2017.

Hingga kini, belum ada kesepakatan peraturan cuti kampanye yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, masih terdapat perbedaan pendapat antara KPU dan DPR terkait aturan cuti petahana. 

"Yang masih di diskusikan adalah apakah cuti itu bagian dari persyaratan calon atau bagian dari pengaturan tentang kampanye," kata Juri, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Juri mengatakan, sejak awal, KPU mengatur cuti petahana dalam bagian kampanye Pilkada.

Sementara itu, lanjut Juri, sebagian besar anggota DPR berpandangan cuti petahana harus menjadi bagian dari persyaratan calon.

Juri menjelaskan, kedua ketentuan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda. Jika termasuk dalam persyaratan calon, penolakan cuti akan mengugurkan petahana saat mendaftar Pilkada.

"Kalau jadi bagian persyaratan calon, maka kalau tidak dipenuhi surat menyatakan akan cuti, dia sudah tidak memenuhi syarat sejak awal," ujar Juri.

Berbeda dengan DPR, KPU mengatur kewajiban cuti petahana diambil pada saat masa kampanye yang telah disebutkan dalam PKPU.

"Ini dua hal berbeda. Itu yang akan segera selesaikan di RDP (rapat dengar pendapat) hari ini," ujar Juri.

Kewajiban cuti bagi calon petahana diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Saat ini, aturan cuti petahana tengah digugat oleh Gubernur DKI JAkarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan maju pada Pilkada DKI Jakarta.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2017 akan digelar dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Aturan yang ada saat ini mengharuskan seorang calon petahana untuk cuti selama masa kampanye.

Namun, Ahok ingin agar calon petahana diberi pilihan antara cuti kampanye atau tidak cuti dengan risiko tidak berkampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com