Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, Pekerja Seni Sindir Pemerintah Lambat Atasi Pembajakan Film

Kompas.com - 30/08/2016, 15:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengundang para pekerja seni di dunia perfilman untuk makan siang bersama di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Hal itu pun dimanfaatkan para pekerja seni untuk menyampaikan keluhan di industri perfilman, salah satunya soal angka pembajakan film yang masih tinggi. Pemerintah dinilai masih lambat dalam mengatasi pembajakan ini.

Pekerja seni yang diundang Jokowi di antaranya sutradara seperti Hanung Bramantyo, Riri Riza dan Mira Lesmana. Ada pula pemain film seperti Ernest Prakasa dan Soleh Solihun.

"Jadi seolah-olah belum ada urgensi untuk melindungi itu, sehingga pemerintah angot-angotan," kata Hanung Bramantyo usai pertemuan tertutup dengan Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2016).

Sutradara film Rudy Habibie ini mencontohkan, untuk mengetahui pembajakan filmnya yang diunggah di internet, ia hanya membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga jam. Namun, pemerintah sendiri justru membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk menghapus film yang diunggah secara ilegal itu.

"Mereka minta waktunya seminggu untuk menghapuskan itu, bagaimana itu, padahal saya sendiri bisa melakukan itu dalam tiga jam," ucap Hanung.

Padahal, lanjut Hanung, banyaknya pembajakan film baik secara offline maupun online ini membuat industri perfilman menjadi tidak bekembang.

Penonton film di Indonesia secara legal masih sangat sedikit, paling banyak hanya 5 Juta orang. Padahal Indonesia memiliki penduduk mencapai 250 Juta.

"Sementara di Korea Selatan, yang jumlah penduduknya hanya 50 Juta namun penontonnya bisa sampai 10 Juta orang," ujar Hanung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com