Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Akan Tolak jika Pansus RUU Anti-terorisme Ajukan Kunker ke Luar Negeri

Kompas.com - 24/08/2016, 17:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan tak akan menerima jika Panitia Khusus revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengajukan kunjungan ke luar negeri untuk studi banding. 

Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemotongan kunjungan kerja yang telah disepakati pada rapat paripurna Januari lalu.

"Pansus enggak. Enggak bakalan dikasih. Saya harus konsisten," tutur Ade saat berkunjung ke Redaksi Kompas.com, Palmerah, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

(Baca: Revisi UU Anti-Terorisme, Pansus Anggap Kunker ke Luar Negeri Mendesak)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme Nasir Djamil sebelumnya mengatakan, pihaknya masih memerlukan kunjungan dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendalami beberapa poin revisi.

Selain itu, Pansus RUU Terorisme juga merasa perlu mempelajari regulasi di sejumlah negara terkait penanganan terorisme.

Karena itu Pansus berencana mengadakan kunjungan ke beberapa negara. Namun, keputusan terkait kunjungan ke luar negeri tersebut masih belum final.

"Inggris dan Kanada. Dua negara itu yang dibicarakan," kata dia.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii. Kunker ke luar negeri, lanjut dia, diperlukan untuk melihat sistem penanganan terorisme di negera lain, terutama jika sistem yang mau diadopsi belum ada contohnya di Indonesia.

"Kayaknya sangat mendesak. Itu pun kalau ada dananya," ujar Syafii.

Syafii menyinggung soal dewan pengawas untuk operasi penanganan terorisme yang nantinya juga akan mengawasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88.

"Dewan pengawas kan belum ada di sini. Di Inggris, misalnya, ada dewan pengawas, ada lagi lembaga penerima komplain dan penanganan," kata Politisi Partai Gerindra itu.

(Baca: Kenaikan Anggaran Kunker DPR Dinilai Tak Sebanding dengan Hasil)

Kebijakan pengurangan masa reses hingga kunjungan kerja ke luar negeri telah diputuskan dalam rapat antara pimpinan DPR dan semua pimpinan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Peserta rapat menyepakati pengurangan waktu masa reses dari sebulan menjadi maksimal dua pekan. Adapun untuk kunjungan kerja ke luar negeri, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sepakat meniadakan kunjungan oleh panitia khusus DPR.

Dengan demikian, kunjungan kerja ke depannya hanya bisa dilakukan oleh komisi, alat kelengkapan Dewan, dan pimpinan DPR RI. Pengurangan masa reses hingga kunjungan ke luar negeri ini digagas Ade demi meningkatnya kinerja DPR di bidang legislasi.

Kompas TV Kepala BIN: RUU Terorisme Segera Diperbaiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com