Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akui Sanusi Berteman dengan Pimpinan Perusahaan Rekanan Dinas Tata Air DKI

Kompas.com - 24/08/2016, 16:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Krisna Murthi, mengakui bahwa kliennya berteman dengan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, yang menjadi rekanan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Krisna membantah jika Sanusi disebut berperan dalam menentukan PT Wirabayu Pratama sebagai pelaksana proyek di Dinas Tata Air DKI.

"Ketika itu kan Bang Uci (Sanusi) sebagai anggota Komisi D tahun 2009. Lalu, kedekatannya dengan Danu Wira memang ada hubungannya pada saat kuliah, dia teman kuliah, teman main," ujar Krisna, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut Krisna, secara kebetulan perusahaan yang dipimpin oleh Danu Wira mendapat proyek di bawah Dinas Tata Air DKI. 

(Baca: Sanusi Meminta dan Terima Uang Rp 45 Miliar dari Rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI)

Krisna mengatakan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan menduga ada campur tangan Sanusi dalam penunjukan PT Wirabayu Pratama sebagai rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Kami punya bukti bahwa itu tidak ada kaitannya," kata Krisna.

Sementara itu, mengenai uang sebesar Rp 45 miliar yang diduga diterima Sanusi dari rekanan Dinas Tata Air, menurut Krisna, hal tersebut akan dibuktikan melalui alat bukti dan keterangan saksi dalam persidangan selanjutnya.

Sanusi didakwa dalam tindak pidana pencucian uang oleh Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

"Terdakwa telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI, selaku mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta," ujar Jaksa Ronald F Worontika, saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Adapun, uang-uang yang dierima Sanusi dari rekanan Dinas Tata Air tersebut terkait jabatannya sebagai anggota Komisi D DPRD DKI periode 2019-2014, dan selaku Ketua Komisi D DPRD DKI periode 2014-2019.

Pemberian tersebut terjadi dalam kurun waktu 20 Desember 2012 hingga 13 Juli 2015.

Uang sebesar Rp 45 miliar tersebut diterima Sanusi dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012-2015.

Danu memberikan Sanusi uang sejumlah Rp 21.180.997.275.

Kemudian, Sanusi menerima uang dari Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air DKI, tahun 2012-2015.

Ia menerima pemberian Rp 2 miliar. Selain itu, Sanusi menerima dari pihak-pihak lain sejumlah Rp 22.106.836.498.

Kompas TV Sanusi Pernah Silaturahim ke Rumah Aguan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com