Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Desak Turki Buka Akses Kekonsuleran Dua Mahasiswa WNI Tersangkut Gulen

Kompas.com - 23/08/2016, 15:29 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya mendesak pemerintah Turki untuk memberikan hak kekonsuleran kepada dua orang mahasiswi Indonesia yang ditangkap pemerintah Turki.

Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh. Mereka ditahan karena diduga terlibat kelompok Fethullah Gulen, yang dituduh melakukan kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

 

"Upaya kami untuk mendapatkan akses kekonsuleran terus kami lakukan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kompleks Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Pada Jumat (19/8/2016), Retno mengatakan, dubes RI di Ankara sudah bertemu deputi presiden untuk higher education (pendidikan tinggi) Turki.

"Pada Sabtu saya melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Menlu Turki," kata dia.

Selain itu, Retno memanggil Duta Besar Turki untuk Indonesia pada Senin (22/8/2016). Dalam kesempatan itu, Retno juga menekankan pesan yang sama yaitu meminta untuk diberikan akses kekonsuleran bagi perwakilan Indonesia untuk dapat bertemu dengan dua mahasiswi.

"Secara tegas saya menyampaikan bahwa kami ingin mendapatkan akses kekonsuleran secepat mungkin. Menlu Turki berjanji segera lakukan koordinasi perkembangan masalah ini dari waktu ke waktu," ucap Retno.

Retno menuturkan, Kemenlu juga melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk memberikan perkembangan yang dilakukan oleh pemerintah.

Saat ini, tambah Retno, pengacara telah mendapatkan akses untuk bertemu dengan kedua mahasiswi.

Selain itu, Retno menyebutkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal telah bergabung dengan grup WhatsApp para orang tua mahasiswa yang bersekolah di Turki.

"Melalui grup itu kami dapat langsung komunikasi dengan keluarga. Keluarga sangat paham, resah, oleh karena itu kami update perkembangan," ujar Retno.

Ditangkap sejak 11 Agustus

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.

"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).

Iqbal menjelaskan, pada 12 Agustus 2016, staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com