Pada 15 Agustus, KBRI menyampaikan nota kepada Kemenlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut.
Selanjutnya, pada 16 Agustus 2016, KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan jaksa penuntut. Langkah ini untuk mengantisipasi jika nantinya kasus tersebut masuk ke pengadilan.
KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara. Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.