JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah meminta akses konsuler kepada Pemerintah Turki untuk bertemu dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap di Kota Bursa.
Hal tersebut dikatakan Retno di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
"Kami sudah meminta akses kekonsuleran ke Pemerintah Turki agar bisa bertemu dengan dua mahasiswi tersebut. Mekanisme proteksi pemerintah berjalan ketika mendengar berita tersebut," ujar Retno.
(Baca: Pemerintah Desak Turki Jelaskan Alasan Penangkapan Dua Mahasiswi Indonesia)
Pemerintah Indonesia juga telah meminta Turki memberikan penjelasan atas peristiwa penangkapan dan tuduhan yang dialamatkan kepada dua mahasiswi tersebut agar mendapatkan informasi yang jelas.
"Kami ingin mendapatkan penjelasan mengenai alasan penangkapan tersebut," kata Retno.
Retno menuturkan, Kementerian Luar Negeri RI juga telah memanggil Duta Besar Turki di Jakarta agar memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah telah meminta Pemerintah Turki melindungi seluruh pelajar asal Indonesia yang ada di negara tersebut.
(Baca: Dua Mahasiswi Indonesia Ditangkap di Turki Terkait Gulen)
"Kami berharap perlindungan Pemerintah Turki terhadap pelajar Indonesia karena masih banyak di sana. Pemerintah ingin hak-hak hukum WNI dihormati oleh pihak Turki," ujar dia.
Ditangkap sejak 11 Agustus
Sebelumnya, dua orang mahasiswi Indonesia dikabarkan ditangkap oleh aparat keamanan Turki.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.
Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.
"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).