Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Anti-terorisme Dinilai Sederhanakan Birokrasi Antar-kementerian

Kompas.com - 22/08/2016, 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, Satuan Tugas Pemberantasan Terorisme dibentuk untuk menyederhanakan prosedur normatif antarkementerian dan lembaga negara antara lain Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal itu dikatakannya saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/8/2016).

"Yang namanya terorisme dan radikalisme ini tidak mempunyai pola. Jadi kerja kami tidak menggunakan prosedur normatif (birokrasi). Ada karpet merah antara tiga institusi (tersebut) dengan Kemkominfo, jadi langsung saja (koordinasi) tidak perlu prosedur," kata Rudiantara.

(Baca: Pemerintah Bentuk Satgas Antar-kementerian untuk Tangkal Radikalisme)

Melalui pola komunikasi baru ini, diharapkan penyebaran paham terorisme dan radikalisme yang semakin viral melalui media sosial dan situs internet bisa ditanggulangi dengan lebih cepat dan terstruktur.

Bahkan, para pejabat kementerian/lembaga yang ditugaskan dalam Satgas Pemberantasan Terorisme dapat langsung berkoordinasi satu sama lain tanpa harus melalui menteri atau direktur jenderal terkait.

"Tidak usah (lewat menteri dulu), secepatnya saja kalau mau dieksekusi dilakukan pemblokiran (situs internet). Nanti (instruksinya) tergantung kepada tiga institusi penegak hukum tadi, kadang kan mereka perlu waktu untuk penyelidikan dulu," ujar Rudiantara.

(Baca: Satgas Penanggulangan Terorisme Dibentuk)

Satgas Pemberantasan Terorisme dan Radikalisme akan berada di bawah koordinasi BNPT.

Menurut Kepala BNPT Suhardi Alius, Satgas ini dibentuk untuk merumuskan pola-pola penanggulangan yang efektif dengan program deradikalisasi, kontra radikalisasi, termasuk sebagai jembatan dari seluruh kementerian.

Suhardi mengatakan, pihaknya akan melibatkan para pejabat yang punya akses langsung kepada menteri atau pimpinan lembaga.

"Saya akan segera surati untuk nama-nama (anggota) satgas yang punya akses langsung ke menteri," kata Suhardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com