Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan yang Dibuat Arcandra Sebaiknya Diterbitkan Ulang

Kompas.com - 19/08/2016, 20:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah sebaiknya mengkaji ulang kebijakan yang telah diterbitkan pada masa kerja mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Hal ini karena kebijakan itu dianggap tidak sah secara hukum lantaran persoalan kewarganegaraan Arcandra.

"Kebijakan yang dibuat menurut saya lebih baik diulangi oleh pak Luhut. Dari pada di kemudian hari dipermasalahkan, misalnya cacat hukum dan lain sebagainya," kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Hikmahanto menuturkan cacat hukum itu disebabkan oleh status dwi kewarganegaraan Arcandra. Dalam hukum Indonesia, seorang menteri harus diisi oleh WNI. Hikmahanto mencontohkan saat Obama menjadi Presiden Amerika untuk kedua kalinya.

(Baca: Revisi UU Migas hingga Izin Ekspor Freeport, Ini Perjalanan Arcandra dalam 20 Hari)

Saat itu, Obama salah mengucapkan sumpah jabatan hingga diperlukan adanya pengucapan ulang. Himahanto menilai Luhut Binsar Panjaitan selaku pelaksana tugas Menteri ESDM memiliki kekuatan hukum untuk menerbitkan kembali kebijakan menteri.

"Contoh masalah Freeport, pemerintah buru-buru bilang yang tanda tanda bukan Arcandra tapi Sudirman Said. Ini indikasikan pemerintah sebenarnya tidak percaya diri untuk katakan produk Arcandra adalah produk sah. Makanya sebaiknya itu harus dianulir, diulangi, dan ditandatangani pak Luhut selaku Plt," ujar Hikmahanto.

Arcandra diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi terkait dwi kewarganegaraan yang dimilikinya. Sebagai pengganti kekosongan posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai ada menteri ESDM definitif.

(Baca: Kecerobohan Istana dan Jabatan Seumur Jagung Arcandra Tahar)

Pihak Istana Kepresidenan tidak mau disebut kecolongan karena Arcandra Tahar yang memiliki dwi kewarganegaraan bisa terpilih sebagai menteri.

Arcandra dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo pada reshuffle atau perombakan kabinet jilid II pada akhir Juli 2016 lalu. Namun, belakangan baru diketahui bahwa Arcandra berstatus warga negara Amerika Serikat dan langsung diberhentikan oleh Presiden Jokowi.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo meminta publik tidak melihat hal ini sebagai kecolongan. Ia justru berharap publik bisa mengapresiasi sikap Jokowi yang responsif mendengar berbagai kritik dan masukan yang berkembang.

Kompas TV Drama Pencopotan Menteri ESDM (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com