Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sesalkan Banyaknya Remisi untuk Koruptor

Kompas.com - 18/08/2016, 20:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan banyaknya narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi dari pemerintah.

Waktu pemidanaan yang hanya sebentar dinilai mengurangi efek jera terhadap para koruptor.

"Sebagai penegak hukum, kami bangun kasus sedemikian rupa sampai dakwaan dan tuntutan, tetapi setelah inkracht ada remisi dan mengurangi masa tahanan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Menurut Yuyuk, pemidanaan yang hanya sebentar tidak sebanding dengan kerja KPK sebagai penegak hukum, khususnya dalam melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia kepada 82.015 narapidana seluruh Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan hak narapidana. 

Ia mengatakan, narapidana yang menerima remisi telah mendapatkan ganjaran atas perbuatan yang dilakukan.

Menurut Yasonna, pemidanaan saat ini bukanlah penghukuman seperti zaman dahulu.

Di lapas, narapidana mendapat pembinaan, pemasyarakatan, dan reintegrasi sosial.

Yasonna mengungkapkan, sebanyak 27 napi yang dibebaskan adalah mereka yang terlibat kasus terorisme. Lalu, ada narapidana kasus narkotika sebanyak 12.161 orang.

Narapidana tindak pidana umum sebanyak 68.633 orang. Sedangkan koruptor yang memenuhi syarat berdasarkan PP 99 sebanyak 428.

Yasonna menyebutkan, salah satu koruptor yang mendapatkan remisi adalah Muhammad Nazaruddin. Menurut dia, Nazaruddin telah memenuhi ketentuan PP 99.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com