JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengatakan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, pernah menggunakan paspor Amerika Serikat ke Indonesia.
Berdasarkan data yang tercatat di Imigrasi, perjalanan itu dilakukan pada tahun 2012.
"Soal perlintasan, tentu kamisudah mendapatkan datanya. Pernah (ke Indonesia) tahun 2012," ujar Ronny di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Saat itu, kata Ronny, bisa saja Arcandra menggunakan visa on arrival.
Namun, ia tidak dapat memastikan berapa kali Arcandra menggunakan paspor AS-nya.
(Baca: Gloria Akhirnya Boleh Jadi Paskibra, Arcandra Jadi Apa?)
Paspor tersebut hanya digunakan selama setahun.
"Kemudian tahun 2013 sampai 2016 tidak ke Indonesia, sampai sebelum dilantik sebagai menteri baru menggunakan paspor Indonesia," kata Ronny.
Ronny mengakui, sistem Imigrasi di Indonesia belum dirancang untuk memberikan peringatan jika ada penggunaan dua paspor dengan negara yang berbeda.
Hal ini menyebabkan pihak Imigrasi tidak bisa mendeteksi bahwa Arcandra memiliki dua paspor.
Sementara, bagi warga negara yang punya paspor Indonesia dengan data yang berbeda, sistem akan langsung mendeteksinya.
(Baca: Usai Bertemu Jokowi, Arcandra Sebut Berkontribusi untuk Negara Tak Harus Jadi Menteri)
"Termasuk sistem cekal," kata Ronny.
Kasus Arcandra menjadi pelajaran bagi Imigrasi untuk bekerja sama dengan negara lain untuk menyaring adanya penggunaan dua paspor negara berbeda dengan identitas yang sama.
Sementara ini, sistem akan dikelola secara manual.