Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Pendukung Pemerintah Tak Setuju Usulan Interpelasi Polemik Kewarganegaraan Arcandra

Kompas.com - 16/08/2016, 17:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai pendukung pemerintah tak setuju atas usulan untuk penggunaan hak interpelasi yang dilontarkan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil.

Nasir mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengusut polemik dwi kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar.

"Saya kira enggak perlu. Karena yang bersangkutan sudah tidak dalam posisi sebagai menteri kan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pereira, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut dia, keputusan Presiden untuk memberhentikan Arcandra berarti presiden telah mengantisipasi kegaduhan.

Saat ini, kata dia, yang terpenting, jajaran pemerintahan Jokowi memperbaiki proses penunjukan menteri.

"Kalau sifatnya policy, ya kita lihat perbaikannya ke depan," ujar Andreas.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati. 

Renny menilai, persoalan terkait prosedur dan legalitas kewarganegaraan cukup dilakukan oleh komisi terkait, tak perlu hak interpelasi.

Publik hanya perlu mendorong agar Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan untuk menjawab hal-hal yang menjadi pertanyaan publik.

"Belum waktunya untuk sampai menggunakan hak interpelasi. Banyak persoalan lain yang harus kita kerjakan," ujar Reni.

Adapun, Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai, pengajuan hak interpelasi justru berpotensi menimbulkan keributan.

Menurut dia, kejadian menyangkut dwikewarganegaraan Arcandra cukup dijadikan pelajaran bagi presiden agar hal serupa tak terulang lagi ke depannya.

Ia justru memuji niat awal presiden dengan menarik Arcandra yang mumpuni di bidang energi. 

Hal yang terpenting, kata Dadang, Jokowi perlu segera menunjuk pengganti Arcandra.

"Enggak usah lah (hak interpelasi). Kan presiden sudah berhentikan. Tidak usah diperpanjang. Ribut-ribut melulu enggak bagus," ujar Dadang.

Usulkan interpelasi

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamil, mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui latar belakang penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Pada Senin (15/8/2016) kemarin, Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo karena memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

"Saya mengusulkan agar DPR menggunakan hak ini, agar semua terang. Sehingga publik juga mengetahui latar belakangnya apa sehingga Presiden sampai kecolongan," ujar Nasir.

Kompas TV Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com