Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kasus Gloria Terulang, Menpora Revisi Aturan Seleksi Paskibraka

Kompas.com - 16/08/2016, 15:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan merevisi peraturan mengenai seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Rencana revisi itu menyusul peristiwa digugurkannya Gloria Natapradja Hamel dari proses Paskibraka karena memiliki kewarganegaraan ganda.

"Ke depan, kami akan merevisi aturan ini sebagai bagian dari evaluasi (pelaksanaan seleksi Paskibraka) tahun ini," ujar Imam, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Seleksi calon Paskibraka mengacu pada Peraturan Menpora Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka dan Nomor 1516 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenpora.

(Baca: Menpora Janji Perjuangkan Gloria Natapradja agar Bisa Ikuti Perayaan Kemerdekaan RI)

Salah satu poin peraturan yang akan direvisi, adalah soal kepastian bahwa seorang calon Paskibraka tidak memiliki persoalan dalam hal status kewarganegaraannya.

"Iya, termasuk tentang kewarganegaraannya itu," ujar Imam.

Ia tidak mau kasus yang terjadi pada Gloria terulang kembali di masa yang akan datang.

Imam berjanji, seleksi calon Paskibraka tahun-tahun yang akan datang, baik di tingkat II atau kota/ kabupaten dan tingkat I atau provinsi, akan lebih selektif, ketat dan teliti.

Penyempurnaan peraturan seleksi Paskibraka juga mencakup soal meminimalisir adanya permainan selama proses tersebut berlangsung.

(Baca: "Gloria Sedang Belajar Mencintai Indonesia, tetapi Dipotong Seperti Itu...")

"Tidak boleh lagi ada faktor 'like and dislike' di dalam prosesnya. Murni kapasitas dia, kemampuan dia serta kehebatan masing-masing individu," ujar Imam.

Sebelumnya, Gloria, yang ayahnya warga negara Perancis, digugurkan karena memegang paspor Perancis.

Gloria dianggap bukan warga negara Indonesia.

Ia digugurkan dari Paskibraka pada Senin (15/8/2016) kemarin, saat 67 calon Paskibraka lainnya dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.

Padahal, Gloria telah lolos seleksi di tingkat sekolah, kota, provinsi dan nasional.

Meski demikian, Imam memastikan Gloria hadir di Istana untuk tetap mengikuti upacara HUT RI. Dia hadir sebagai bagian dari Paskibraka 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com