JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk membuat pulau tax haven di Indonesia. Menurut Misbakhun, pulau tersebut dapat mempercepat masuknya investasi, khususnya investasi asing.
Misbakhun memastikan fraksinya siap membantu apabila pembuatan pulau tax haven ini harus diatur dalam Undang-undang yang akan dibahas bersama pemerintah dan DPR.
"Ini ide positif untuk Indonesia. DPR khususnya Fraksi Golkar siap membantu mewujudkan gagasan tersebut," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (12/08/2016).
(Baca: Jokowi: Indonesia Juga Bisa Bikin "Tax Haven", Kita Punya Banyak Pulau)
Misbakhun menjelaskan, ide membuat pulau tax haven sebenarnya sudah disuarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro saat masih menjabat sebagai menteri keuangan.
Kala itu, Bambang ingin membentuk offshore financial center (OFC). Dengan adanya OFC tersebut, para investor asing bisa membuka perusahaan cangkang di pulau tax haven.
"Sehingga, tidak perlu membuka di negara-negara lain," ujar Misbakhun.
Misbakhun menambahkan pembentukan pulau suaka pajak merupakan sesuatu yang lumrah. Misbakhun mencontohkan negara tetangga, seperti Malaysia, bahkan sudah lebih dahulu memiliki pulau tax haven di Labuan.
(Baca: Pemerintah Kaji Untung Rugi Pulau "Tax Haven")
"Kalau Singapura malahan negaranya yang jadi tax haven, bukan cuma satu pulau," kata Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan, pemerintah harus benar-benar memilih lokasi yang tepat untuk dijadikan sebagai pulau tax haven. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah pulau tersebut harus benar-benar bisa menjadi tempat investasi yang menarik.
"Infrastrukturnya harus siap dan harus modern," ujar dia.
(Baca: Pengamat: Wacana Pemerintah tentang "Tax Haven" Terlalu Dini)
Rencana membuat pulau tax haven ini pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo saat sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty di di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/8/2016) malam.
Presiden mengatakan, potensi Indonesia untuk menjadi negara yang memiliki suaka pajak atau tax haven bisa saja terjadi. Potensi itu bisa dikembangkan nyata dengan menyiapkan satu pulau khusus untuk suaka pajak itu.
"Kita juga (bisa) membuat tax haven. Kenapa kita tidak bisa membuat? Kita punya banyak pulau, kalau punya buat satu pulau khusus tax haven misalnya," kata Jokowi.