Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ingatkan Petahana Patuhi Aturan Cuti Saat Kampanye

Kompas.com - 07/08/2016, 16:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Temenggung mengingatkan kepala daerah petahana yang ingin mengikuti pemilihan kepala daerah untuk cuti selama masa kampanye. Menurut Yuswandi, dalam undang-undang diatur jelas soal kewajiban cuti tersebut.

"Kan ada pasalnya yang mengatakan bahwa petahana bila maju lagi, di masa kampanye harus cuti. Itu undang-undangnya," ujar Yuswandi saat ditemui di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat, Minggu (7/8/2016).

Ia mengatakan, pada pilkada sebelumnya, keharusan cuti selama kampanye belum diatur. Ketetapan waktu soal cuti itu akan diatur oleh penyelenggara pemilu.

"Pikiran pembuat undang-undang itu masa kampanye diberi kesempatan yang bersangkutan fokus untuk mengampanyekan supaya menang," kata Yuswandi.

Selama masa cuti itu, kewenangan kepala daerah petahana akan dilimpahkan ke pelaksana tugasnya, dalam hal ini adalah wakilnya.

Jika gubernur dan wakilnya secara bersamaan maju dalam kontestasi politik, maka pemerintah pusat akan menunjuk pelaksana tugas. Adapun untuk daerah tingkat dua, pelaksana tugas diusulkan oleh gubernur.

Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa keberatan jika pengaturan soal cuti selama masa kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Karena itulah, ia mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar tak perlu cuti kampanye.

Untuk Pilkada 2017, masa cuti kampanye diatur dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau sekitar empat bulan.

Basuki mengatakan, sebenarnya dirinya setuju jika calon petahana harus cuti selama masa kampanye. Namun, dia ingin ada pilihan bagi calon petahana yang tidak ingin berkampanye.

(Baca juga Tak Ingin Cuti Kampanye, Ahok Akan Ajukan Judicial Review UU Pilkada ke MK)

Ahok mengatakan, dirinya tidak ingin melakukan kampanye sehingga dia tidak perlu cuti. Dia lebih memilih beraktivitas seperti biasa dan menjaga pelaksanaan program pemerintah di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com