Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Panggil Kalapas Saat Freddy Budiman Ditahan pada 2014

Kompas.com - 04/08/2016, 18:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengaku sudah mengirim surat panggilan kepada Liberty Sitinjak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan saat bandar narkoba Freddy Budiman ditahan di sana.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan Freddy yang disampaikan ke Koordinator Kontras Haris Azhar.

"Saya sudah mengirim surat resmi untuk memanggil Sitinjak melalui Menteri Hukum dan HAM. Tadi saya tanda tangani suratnya ya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

"Kami kirim hari ini meminta izin melalui Menkumham untuk bisa dihadirkan beliau, kami klarifikasi," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.

Buwas menyebut bahwa pemanggilan harus melalui Menkumham karena saat ini Sijintak masih menjabat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Hanya saja, Sijintak sudah dipindahtugaskan ke lapas lain.

Dalam pesan berantai yang dipublikasikan Haris, tercantum nama mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak.

Dalam tulisan berantai yang dipublikasi Haris, disebutkan bahwa Liberty memberi kesempatan bagi Haris untuk berbincang dengan Freddy pada 2014 lalu.

Bahkan, menurut Haris, Liberty bercerita bahwa ia pernah beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan agar mencabut dua kamera tersembunyi yang mengawasi Freddy.

"Kami klarifikasi, ini undangan, kan ini kan belum prudential jadi kami undang untuk kami klarifikasi. Katakanlah untuk kejadian pada saat beliau menjabat, siapa, di mana dan kapan," ucap Budi.

Budi berharap bisa mendapatkan informasi tambahan dari Sijintak. Khususnya terkait kamera tersembunyi yang dicabut atas permintaan oknum BNN.

"CCTV kalau bisa kami dapatkan, bisa lihat mukanya, nah ini dia nih," ucap Budi.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, TNI dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

 

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

(Baca juga: Kronologi Pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman)

Kemudian Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

(Baca: Polisi Akan Segera Periksa Haris Azhar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik)

"Benar, ada tiga laporan dari TNI TNI, polisi, dan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Soal Pernyataan Haris Azhar, BNN: Kita Butuh Alat Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com