Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Kudeta" Kursi Pimpinan MKD, PKS Sebut Haknya Akan Dikembalikan

Kompas.com - 01/08/2016, 14:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid mengatakan, hak partainya terkait posisi kursi pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan dikembalikan. Masalah itu akan dibicarakan usai masa reses DPR.

Hal itu berdasarkan hasil rapat terbatas pimpinan DPR dan fraksi beberapa waktu lalu.

Hidayat menuturkan, dalam rapat tersebut Ketua DPR Ade Komarudin menyebutkan bahwa tidak ada "kudeta" kursi pimpinan MKD melainkan akan ada penguatan MKD.

"Penguatan struktur akan dilakukan setelah masa reses dan disepakati untuk mengembalikan hak PKS sebagai pimpinan MKD," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

(baca: PKS Protes Keras atas "Kudeta" Posisi Ketua MKD)

Ia mengatakan, pihaknya akan mengawal janji serta keseriusan pimpinan DPR untuk merealisasikan janji tersebut.

"Kami akan lihat di masa sidang yang akan datang. Karena ini terkait mahkamah kehormatan. Maka semuanya harus menjaga kehormatan. Kesepakatan yang diambil harus dilaksanakan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membenarkan jika tindaklanjut keputusan rapat terbatas tentang susunan pimpinan MKD akan kembali dilakukan usai masa reses.

Namun, ia tidak tegas mengatakan bahwa hak PKS terkait kursi pimpinan akan dikembalikan.

"Ya, itu nanti kita bicarakan setelah reses karena sudah ada kesimpulannya," kata Fadli.

Rapat pimpinan MKD secara aklamasi menetapkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD. Dasco merupakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Adapun tiga Wakil Ketua baru MKD adalah Hamka Haq dari Fraksi PDI Perjuangan, Lili Asdjudiredja dari Fraksi Partai Golkar, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura.

Pergantian pimpinan MKD dilakukan karena Ketua lama MKD Surahman Hidayat diadukan ke MKD oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemudian melantik pimpinan baru MKD sesuai hasil rapat internal MKD.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melontarkan protes keras atas "kudeta" tersebut. Ia mempertanyakan alasan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan bahwa surat tersebut belum diterima, tetapi pergantian Ketua MKD tetap dilakukan.

 

"Kalau enggak tahu ada surat ngapain melantik? Kalau tahu ada surat dari Fraksi PKS kenapa diabaikan dan sabotase?" kata dia.

Kompas TV Ahok Tanggapi Fahri soal Formulir Independen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com