Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Permintaan Turki, Mendikbud Pastikan 9 Sekolah Tak Akan Ditutup

Kompas.com - 01/08/2016, 12:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan pemerintah tidak akan memenuhi permintaan pemerintah Turki untuk menutup sekolah yang disebut terkait dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).

Menurut dia, Mendikbud sudah melakukan kajian dan tidak ada yang salah dari sekolah-sekolah itu.

"Oh sudah jelas, enggak boleh ditutup," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Muhadjir mengakui, sampai tahun 2015 sekolah-sekolah itu masih bekerja sama dengan organisasi Fethullah Gullen, yang belakangan disebut melakukan kudeta terhadap pemerintahan Recep Tayyip Erdogan di Turki.

Namun, saat ini kerja sama tersebut sudah selesai dan sekolah-sekolah itu sudah berdiri dengan yayasan sendiri. Kerja sama yang tersisa hanya mengenai kontrak majaemen sampai November 2016 ini.

(Baca: Menerima Tekanan dari Kedubes Turki, Fethullah Gulen Chair UIN Berhenti)

"Kontrak manajemen kan tidak boleh diputus begitu saja. Tapi sudah disepakati akhir November tahun ini dan itu tinggal guru dari Turki saja dan mereka bukan mengajar teroris, mereka mengajar kimia, fisika, matematika," ucap Muhadjir.

Muhadjir pun enggan memusingkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki pasca penolakan untuk menutup sekolah ini. Dia meyakini Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi bisa menjaga hubungan kedua negara tetap stabil.

"Soal dengan Turki urusannya Bu Menlu. Bu Menlu urusan Turki, saya urusan sekolah," kata dia.

Kedutaan Besar Turki telah mengeluarkan rilis yang meminta Pemerintah RI melakukan penutupan sekolah-sekolah terkait dengan jaringan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).

(Baca: Diminta Tutup Sekolah, Istana Minta Turki Tak Campuri Urusan Indonesia)

Melalui siaran pers yang dirilis di laman Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, Kamis (28/7/2016), diuraikan nama-nama kesembilan lembaga yang dimaksudkan tersebut, yakni Pribadi Bilingual Boarding School yang berada di Depok dan Bandung.

Lalu, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, dan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta.

Kemudian, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.

(Baca: Buya Syafii: Permintaan Turki untuk Tutup Sekolah Terkait Gulen, Tindakan yang Overdosis!)

Pemerintah Turki mengharapkan kerja sama Indonesia terkait dengan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut.

"Hal ini penting untuk menyatakan bahwa setelah upaya kudeta yang dilakukan oleh organisasi teroris FETO, sejumlah negara memutuskan untuk menutup sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan itu," demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Diungkapkan juga bahwa sejumlah negara lain yang telah membantu Turki menutup sekolah yang terkait dengan FETO itu.

Kompas TV Turki Minta SMA Banua Boarding School Minta Sekolah Tutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com