Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu agar Tetap "Update"

Kompas.com - 27/07/2016, 06:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Bila Anda tidak sempat mengikuti peristiwa-peristiwa yang tejadi hari Selasa kemarin, berikut lima berita yang sebaiknya Anda simak agar tetap update.

1. Kabar Reshuffle Kabinet

Menyusul permintaan Presiden Joko Widodo agar para menteri tidak meninggalkan ibukota minggu ini, Selasa malam (26/7/2016) Presiden memanggil sejumlah menteri ke istana. Pemanggilan itu diduga terkait rencana perombakan kabinet yang akan dilakukan.

Para menteri mulai berdatangan satu per satu sejak pukul 19.10 WIB. Dari pantauan wartawan, menteri yang datang ialah Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Ia masuk dari pintu yang biasa dipakai keluar masuk oleh pejabat.

Adapun menteri lainnya yang masuk melalui pintu Wisma Negara ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, dan Menteri ESDM Sudirman Said.

Ada sejumlah mobil berpelat "RI" lain yang juga datang ke Istana. Namun, tidak diketahui siapa menteri yang berada di dalamnya karena wartawan tidak boleh mendekati pintu masuk Wisma Negara.

Berita selengkapnya mengenai hal ini bisa diikuti di sini.

2. Rencana Pelaksanaan Hukuman Mati

Pelaksanaan hukuman mati terhadap beberapa terpidana kasus narkoba sepertinya akan segera dilaksanakan. Para narapidana sudah dipindahkan dan menempati sel khusus.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI Terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di Nusakambangan, Freddy Budiman (baju dan kaus biru), dihadirkan dalam rilis pengungkapan pabrik narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). Pabrik narkoba yang memproduksi ekstasi tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba yang diduga dikendalikan oleh terpidana mati Freddy Budiman. Jaringan tersebut juga mengedarkan narkoba jenis baru, CC4, yang mempunyai bentuk seperti lembaran prangko.

Farhat Abbas, pengacara dari terpidana mati asal Senegal, Seck Osmane mengatakan, eksekusi mati bakal dilakukan pada Sabtu (30/7/2016) malam.

Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari pihak lembaga pemasyarakatan dan petugas yang berjaga di sana.

Selengkapnya bisa diikuti di sini.

3. Ahok keliru menafsirkan dasar hukum

Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dasar hukum yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menentukan tambahan kontribusi terkait proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak tepat.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan stafnya Sunny Tanuwidjaja menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar secara bertahap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Menurut Jaksa, terdapat kekeliruan dalam penafsiran Pemprov DKI soal salah satu dasar hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com