Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Polri Saling Bantah soal Pemeriksaan Empat Ajudan Nurhadi

Kompas.com - 24/07/2016, 12:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan empat anggota Brimob yang mengawal rumah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman masih simpang siur. Baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri masing-masing memberi keterangan berbeda mengenai pemeriksaan tersebut.

Mulanya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut KPK telah memeriksa Brigadir Pol Ari Kuswanto, Brigadir Pol Dwianto Budiawan, Brigadir Pol Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Pemeriksaan dilakukan di Poso beberapa pekan sebelumnya.

"Sudah berjalan pemeriksaannya, itu sudah beberapa minggu yang lalu kayaknya," ujar Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (14/7/2016).

Boy mengatakan, penyidik KPK mendatangi langsung keempat anggota Brimob di Poso dan meminjam salah satu ruangan di kantor polisi setempat.

"Semua kesaksian yang dibutuhkan itu sudah selesai," kata Boy.

Namun, pernyataan Boy dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Priharsa mengatakan, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat ajudan Nurhadi.

Menurut Priharsa, KPK telah mengirimkan surat permintaan agar keempat anggota Polri tersebut dihadapkan kepada penyidik KPK. Permintaan ditujukan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

KPK berharap Kapolri Tito mengingatkan anggotanya bahwa sikap institusi dan jajaran Polri taat dan patuh dalam proses penegakan hukum. Namun, pernyataan Priharsa ditepis oleh Tito yang ditemui pada Jumat (22/7/2016). Tito menyebut KPK telah memeriksa ajudan Nurhadi sejak tiga pekan lalu.

"Sudah, di Polres Poso. Diperiksa tiga minggu lalu," ujar Tito.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengirimkan penyidik ke Poso. Yuyuk menyebut saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Selanjutnya akan tetap diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkuta dalam proses penyelidikan," kata Yuyuk.

Sementara itu, Kapolres Poso AKBP Ronny Suseno menyebut belum ada pemeriksaan oleh KPK di Polres Poso. Namun, ia enggan memberi keterangan lebih lanjut soal itu dan melimpahkan kewenangan ke Polda Sulawesi Tengah.

"Saya memang ditunjuk jadi Kapolres tapi wewenang saya terbatas," kata Ronny saat dihubungi.

Kemudian, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan, pemeriksaan empat anggota polisi tersebut bukan kewenangannya. Menurut dia, karena empat anggota polisi itu tergabung dalam Brimob, maka yang berhak memberi pernyataan adalah Korps Brimob Polri.

Dihubungi terpisah, Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menyatakan bahwa dia tidak mengetahui ihwal pemeriksaan tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com