Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PK Freddy Budiman Ditolak, Ini Respons Jaksa Agung

Kompas.com - 22/07/2016, 15:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang diajukan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Menurut dia, PK Freddy memang harus ditolak karena tak ada bukti baru yang meringankannya.

"Justru itu yang kami harapkan. Freddy apa bukti baru dia? Kecuali dia dari balik penjara masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba," ujar Prasetyo, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

PK merupakan hak setiap terpidana untuk menyelamatkan diri dari vonis sebelumnya.

Seharusnya, kata Prasetyo, Freddy menyiapkan bukti yang menguatkan bahwa dirinya tidak layak diganjar vonis mati.

"Kalau itu diketahui sebelum putusan dijatuhkan, putusannya tidak akan berbunyi seperti itu," kata Prasetyo.

"Kalau MA betul sudah keluarkan putusan itu, Alhamdulillah. Masyarakat sudah menunggu sekali," lanjut dia.

Menurut Prasetyo, Freddy akan diikutkan dalam eksekusi mati gelombang III. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan kapan eksekusi akan dilakukan.

Putusan penolakan MA Freddy Budiman tersebut dibacakan majelis hakim MA pada Rabu (20/7/2016).

Dalam putusan MA yang tertera dalam web kepaniteraan.mahkamahagung.go.id dinyatakan bahwa MA menerima pelimpahan pengajuan PK dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 13 Juli 2016.

Pengajuan PK didaftarkan oleh pengacara Freddy, Untung Sunaryo.

Sidang putusan ini disidangkan oleh hakim Andi Samsan Nganro, Salman Luthan, dan Syarifuddin. Dengan demikian, putusan ini menyatakan Freddy tetap divonis mati sebagaimana putusan pengadilan sebelumnya.

Freddy divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok.

Freddy diduga masih mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji. Saat ini, Freddy menghuni salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Sebelumnya, ia menjalani masa tahanan di Gunung Sindur, Bogor.

Kompas TV Jaringan Freddy Budiman Otak Sindikat Sabu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com