Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Komisioner KPI dari Industri Penyiaran Dinilai Punya Konflik Kepentingan

Kompas.com - 19/07/2016, 18:19 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Remotivi Muhamad Heychael mempertanyakan masuknya produser salah satu stasiun televisi swasta sebagai calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yaitu Arif Adi Kuswardono. Arif merupakan salah satu produser Trans 7.

Namun, Ketua Tim Panitia Seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Freddy H Tulung, membeberkan alasan tim pansel tetap memasukkan Arif.

Menurut Freddy, tim pansel menilai Arif tidak lantas bisa dikatakan bagian dari industri.

Freddy mengatakan, Arif telah menandatangani surat pernyataan di atas materai bahwa dia akan melepas jabatannya di stasiun televisi dan tidak akan berhubungan lagi dengan industri jika terpilih menjadi komisoner KPI.

Jika berpikir demikian, Heychael menilai tim pansel KPI berpikir secara naif. Menurut Heychael, ada konflik kepentingan jika Arif terpilih menjadi komisioner KPI.

"Kita bicarakan soal konflik kepentingan. Bayangkan jika misalnya saya kerja di televisi selama 10 tahun terus masuk ke KPI mengatur teman-teman," kata Heychael saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2016).

"Kedua, ada ikatan sama kantor, rekanan, bagaimana caranya tetap punya integritas," ujarnya.

Heychael mengatakan, seharusnya calon komisioner tersebut menunjukkan surat pemberhentian dari stasiun televisi sebelum mendaftar menjadi calon komisioner KPI.

Menurut dia, jika hal itu dilakukan, calon komisioner menunjukkan sikap yang adil.

"Harusnya mereka keluar sebelum daftar. Itu baru fair. Kalau mundur setelah terpilih itu apa. Harusnya mulai daftar, langsung menyerahkan surat pengunduran diri," ucap Heychael.

Heychael mengusulkan calon komisioner KPI harus berhenti dari industri penyiaran selama tiga tahun sebelum mendaftar menjadi calon komisioner KPI. Usulan tersebut didasarkan pada masa kepengurusan KPI.

"Tiga tahun karena satu kepengurusan KPI. Dasarnya dari KPU. Anggota KPU itu kan lima tahun sebelum menjabat tidak boleh terlibat parpol. Kenapa lima karena kepengurusan KPU," ujar Heychael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com