JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mulai Senin (18/7/2016) dan tuntas hari ini, Selasa (19/7/2016).
Pembentukan dewan kehormatan KPI menjadi salah satu isu yang dibahas di fit and proper test.
Dewan Kehormatan nantinya akan melakukan pengawasan internal terhadap KPI. "Ada mekanisme yang sifatnya mengikat dan belum ada. Dan didoronglah Dewan Kehormatan. Kurang lebib seperti di KPU, ada DKPP mengurusi internal KPU," ujar Wakil Ketua Komisi I, Hanafi Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Dewan Kehormatan juga akan berperan dalam mendorong mekanisme penyelesaian jika terjadi sengketa dengan lembaga penyiaran. "Selama ini kan di pengadilan. Kalau ranahanya penyiaran ya bagus kalau ada mekanisme internal di sektor penyiaran ini antara pengawas, komisi I dan industrinya," tutur Politisi Partai Amanat Nasional itu.
(Baca: Isu-Isu yang Disorot dalam "Fit and Proper Test" Calon Komisioner KPI)
Hanafi menambahkan, lembaga tersebut saat ini belum ada. Sebelumnya, jelang KPI periode 2013-2016 berakhir telah dibentuk dewan kehormatan akibat adanya kasus terhadap salah satu komisioner KPI.
Dewan tersebut terdiri dari seluruh komisioner KPI dan perwakilan Komisi I. "Nanti apakah pola itu akan permanen atau ada disempurnakan dengan bentuk lain tentu akan dibakukan dalam UU Penyiaran," tutup Hanafi.
Total 27 calon komisioner KPI yang diuji DPR. Dari jumlah itu, Komisi I akan memilih sembilan nama. Mereka akan menggantikan komisioner KPI periode 2013-2016 yang habis masa tugasnya pada 27 Juli 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.