Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Janji Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Kasus Vaksin Palsu

Kompas.com - 13/07/2016, 18:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek berjanji menindak tegas oknum yang terbukti melanggar terkait kasus vaksin palsu.

Hal itu disampaikan Menkes usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

"Bagi yang salah tentu kami akan langsung melakukan punishment-nya kepada mereka," ujar Nila.

Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan hukuman kepada pihak yang bersalah sesuai aturan yang berlaku.

"Lihat dulu kalau rumah sakit apakah itu manajemennya atau sampai direkturnya juga mengesahkan untuk membeli, atau oknum. Kami harus lihat, kalau oknum apakah kami harus menutup rumah sakitnya? Ini kami nilai dulu," kata Nila.

"Tapi kalau sampai betul direktur rumah sakitnya juga terlibat mengesahkan untuk membeli (vaksin) dari distributor tidak resmi, bahkan palsu, nah itu dia akan kena hukuman dalam hal ini. Dan bisa kemudian ditutup karena dia mengizinkan membeli pembelian tersebut," lanjut dia.

(baca: Menkes Tak Mampu Jawab soal Vaksin Palsu, Komisi IX Tunda Bahas Anggaran Kemenkes)

Ketika ditanya apakah dirinya akan membuka identitas 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu, dia menjawab diplomatis.

"Ya, kita lihat nanti dari Bareskrim karena dia pelaku penyelidikan. Saya tetap menganggap kita harus selalu mengedepankan praduga tak bersalah. Kalau sudah dibuktikan, disahkan, baru bisa, itupun juga memerlukan pendataan lagi agar jaringannya bisa terbuka," papar Nila.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan, setidaknya 197 anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Mereka akan dilakukan vaksin ulang secara gratis.

Kepolisian sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Dari hasil penelusuran satgas, rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu bertambah menjadi 14 rumah sakit yang tersebar di Jawa dan Sumatera.

Namun, polisi enggan menjelaskan secara spesifik di daerah mana rumah sakit tersebut berada.

Distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang.

Selain 14 rumah sakit, fasilitas kesehatan yang baru diketahui berlangganan vaksin palsu yakni dua klinik, dua apotek, dan satu toko obat.

Kompas TV 197 Anak di Ciracas Terima Vaksin Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com