Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Tak Mampu Jawab soal Vaksin Palsu, Komisi IX Tunda Bahas Anggaran Kemenkes

Kompas.com - 13/07/2016, 14:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja (raker) Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/7/2016), berakhir dengan penundaan pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2017.

Sebab, Komisi IX DPR menilai Menkes tak mampu memberi penjelasan yang memuaskan saat dicecar mengenai perkembangan kasus vaksin palsu.

"Jadi, harusnya hari ini bersama Menkes. Kami memang akan membahas anggaran Kemenkes di tahun 2017, tetapi karena penjelasan tentang vaksin palsu belum jelas, ya kami tunda dulu pembahasan anggarannya," kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf seusai memimpin rapat.

(Baca: Anak yang Terpapar Vaksin Palsu Bertambah Jadi 197 Orang)

Dia menyatakan, penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPR untuk memastikan Kemenkes mampu menangani persoalan tersebut.

"Vaksin palsu ini kan masalah yang mendesak. Ini masyarakat sudah menjerit karena khawatir anak-anak mereka menggunakan vaksin palsu saat imunisasi. Kalau anggaran kan buat Kemenkes, makanya kami ingin yang lebih mendesak dibahas dulu," tutur Dede.

Namun, Dede menambahkan, penundaan pembahasan anggaran tak akan mempersulit kinerja Kemenkes pada tahun 2017. Komisi IX menargetkan pembahasan anggaran bisa selesai sebelum memasuki masa reses, yakni 28 Juli.

(Baca: BPOM Temukan Vaksin Palsu di Luar Jakarta)

"Tadi jawaban Menkes masih ngambang, terutama saat ditanya siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus vaksin palsu ini dan sanksi administratif apa saja yang akan dan telah dilakukan oleh Kemenkes terhadap rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu," kata Dede.

Komisi IX pun akan mengadakan raker kembali bersama Kemenkes, Kamis (14/7/2016) besok, untuk memastikan kedua hal tersebut.

"Makanya, besok kami juga akan panggil Bareskrim Polri untuk menjelaskan juga karena kami duga Kemenkes tak mau memublikasikan siapa saja pihak yang terlibat atas permintaan Bareskrim," kata Dede.

"Tentu dengan tujuan penyelidikan lebih lanjut, makanya Bareskrim masih merahasiakan. Kami yakin Bareskrim sudah mengantongi identitas pihak yang terlibat," kata Dede.

(Baca: Terkait Pencucian Uang, Sejumlah Rekening Tersangka Kasus Vaksin Palsu Diblokir)

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan, setidaknya 197 anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Mereka akan dilakukan vaksin ulang secara gratis. Kepolisian sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

Dari hasil penelusuran satgas, rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu bertambah menjadi 14 rumah sakit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Namun, polisi enggan menjelaskan secara spesifik di daerah mana rumah sakit tersebut berada.

Distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang.

Selain 14 rumah sakit, fasilitas kesehatan yang baru diketahui berlangganan vaksin palsu ialah dua klinik, dua apotek, dan satu toko obat.

Kompas TV Membongkar Sindikat Vaksin Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com