Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Terima THR, PNS Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas

Kompas.com - 29/06/2016, 16:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Negeri Sipil kini tak lagi bebas menggunakan kendaraan operasional instansi mereka saat mudik lebaran. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi telah melarang penggunaan mobil tersebut.

Kebijakan yang diambil menteri asal Partai Hanura ini berbeda dengan tahun lalu. Saat itu, Yuddy memberikan izin kepada setiap PNS apabila ingin menggunakan kendaraan dinas dan operasional saat mudik.

(Baca: Menpan Imbau Pimpinan Tak Beri Cuti Tahunan Tambahan Usai Lebaran)

“Tahun lalu silahkan dipakai, karena tidak mempunyai uang yang cukup untuk beli tiket (mudik),” kata Yuddy saat menyampaikan keterangan di kantornya, Rabu (29/6/2016).

Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.

Adapun untuk THR juga merupakan kebijakan baru yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Sekarang pegawai golongan rendah saja bisa (terima THR) Rp 2 juta, sarjana baru sampai Rp 3 juta. Belum lagi ditambah gaji ke-13 yang dibayar lebih maju sebelum lebaran. Kami lihat cukup,” kata dia.

(Baca: Menpan Yuddy: PNS Akan Dapat Tunjangan Perumahan)

Guna mengantisipasi PNS bandel, Yuddy telah memerintahkan jajarannya untuk menginventarisasi jumlah mobil operasional yang standby di pool. Nantinya, mobil itu akan ‘disegel’ hingga jadwal PNS masuk pada 11 Juli mendatang.

Kompas TV Buat Mudik, PNS Sulut Boleh Pakai Mobil Dinas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com