Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romo Magnis Berharap Calon Hakim Agung Jaga Integritas

Kompas.com - 25/06/2016, 16:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar etika politik dan filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara, Romo Franz Magnis Suseno, berharap agar calon hakim agung yang lolos seleksi dapat menjaga integritas dan mampu mengemban tugas sebaik-baiknya.

Dengan menjaga integritas, citra dunia peradilan yang sempat tercoreng akibat ulah sejumlah pejabat peradilan yang terlibat kasus suap bisa pulih.

"Saya harap bahwa mereka yang akhirnya akan diseleksi sebagai hakim agung menjadi orang yang seperti diharapkan, memiliki integritas, kompetensi, dan bersemangat menjalankan tugas mereka" kata Franz Magnis saat dihubungi, Sabtu (25/6/2016).

Banyaknya hakim yang terlibat kasus korupsi membuat publik mempertanyakan kredibilitas lembaga yang menaungi para hakim.

"MA (Mahkamah Agung) mempunyai masalah kredibilitas. Kredibilitas itu diberikan oleh masyarakat. Jika masyarakat memiliki keragu-raguan, mestinya menjadi peringatan keras supaya mereka dalam kenyataan dan dalam cara mereka memperlihatkan diri dalam mayarakat, menunjukkan integritas, kompetensi, semangat kerja mereka," kata Franz Magnis.

Menurut dia, MA perlu melakukan reformasi di segala aspek internal kelembagaan. Hal itu agar masyarakat kembali menilai positif dunia peradilan.

"Kiranya perlu diambil langkah-langkah reformasi, misalnya dalam arti memperketat dan bikin nyata pengawas ketat dan mungkin unsur-unsur lain," kata dia.

Kode etik, harus menjadi pedoman para hakim, tidak hanya pada saat memimpin persidangan, namun juga dalam kehidupan.

"Jadi asal semua hal itu diperhatikan, tentu integritas terjamin," kata dia.

Franz Magnis menambahkan, para calon hakim agung yang terpilih nanti bisa sekuat tenaga mempertahankan integritasnya meskipun banyak tekanan. Dengan demikian para calon hakim dapat menghilangkan keraguan publik dan kembali memandang dunia peradilan Indonesia adalah dunia peradilan yang bersih.

"Saya harap mereka sekeras tenaga berusaha menghilangkan keraguan dalam masyarakat tentang integritas, terutama integritas etis sistem yudisial kita, khususnya MA. Jadi, tugas panggilan mereka penting sekali," kata Franz.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka terhadap para calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA. Wawancara tersebut dilakukan sejak Senin hingga Jumat (20 - 24 Juli 2016).

Jumlah calon hakim yang mengikuti wawancara 15 orang. Sementara yang dibutuhkan oleh MA yakni 1 hakim untuk kamar Pidana, 1 hakim untuk kamar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 1 hakim untuk kamar Agama, 4 hakim untuk kamar Perdata, dan 3 hakim untuk kamar Tipikor.

Calon hakim untuk Kamar Pidana yakni Gazalba Saleh, I Made Hendra Kusuma, dan Mochammad Agus Salim. Calan untuk Kamar Perdata, yakni Ibrahim, Lexsy Mamonto, Panji Widagdo, Setyawan Hartono, dan Syafrinaldi.

Sementara calon untuk Kamar Agama, yakni Edi Riadi, Firdaus Muhammad Arwan, dan Sisva. Calon untuk Kamar Tata Usaha Negara, yakni Eddhi Sutarto, dan Sartono. Kamar Militer, yakni Hidayat Manao, dan Tiarsen Buaton.

Ada pun empat calon hakim Ad Hoc Tipikor di MA, yakni Dermawan S. Djamian, Mangasa Manurung, Marsidin Nawawi, dan Prayitno Iman Santosa.

Nama para calon hakim yang lolos dari tahapan wawancara akan diteruskan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com