Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Nilai KPK Tak Boleh Abaikan Temuan BPK Terkait RS Sumber Waras

Kompas.com - 17/06/2016, 14:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.

Menurut Fadli, hasil temuan BPK sebagai lembaga audit tertinggi negara tak bisa disepelekan begitu saja.

Apalagi dalam temuannya, BPK menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Menurut saya aneh saja KPK tidak mengindahkan hasil temuan BPK yang telah menemukan kerugian negara dalam kasus Sumber Waras," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

Fadli menyatakan, di banyak kasus korupsi, hasil audit investigasi BPK langsung menjadi acuan KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terlebih, Fadli pimpinan KPK sebelumnya telah mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kalau seperti ini kan kesannya KPK seperti melindungi pihak tertentu dan melibas pihak tertentu, saya melihat KPK saat ini kelihatan kurang independen dibandingkan KPK sebelumnya," ujar Fadli lagi.

Pimpinan KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Ketua KPK Agus Rahadjo menuturkan, ekspose kasus tersebut terakhir dilakukan dari penyelidik ke pimpinan pada 13 Juni 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, tim penyelidik KPK mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, pimpinan KPK belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena masih ada informasi yang perlu digali.

"Paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang. Salah satunya BPK," kata Agus di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Agus menambahkan, dalam waktu dekat tim penyelidik KPK akan dipertemukan dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau pun dihentikan di tingkat penyelidikan, lanjut Agus, sebetulnya masih bisa kembali diproses jika ada bukti baru. (Baca: Penjelasan Pimpinan KPK soal Penanganan Kasus Lahan RS Sumber Waras)

BPK sendiri masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait penyelidikan kasus RS Sumber Waras. (Baca: Respons BPK Terkait Pernyataan KPK yang Tidak Temukan Korupsi di RS Sumber Waras)

Kompas TV BPK Tunggu Penjelasan KPK Soal Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com