Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Pemangkasan Anggaran KPU dan Bawaslu Berdampak Pada Pilkada 2017

Kompas.com - 10/06/2016, 09:28 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, rencana pemangkasan anggaran operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) oleh pemerintah akan berimbas pada proses pelaksanaan pilkada serentak 2017.

"Iya, yang perlu dilihat adalah dampak terhadap aktivitas apa yang akan terganggu pada proses Pilkada 2017, dari pemotongan anggaran ini," kata Fadli saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (10/6/2016).

Ia khawatir, pemotongan itu akan berimbas terhadap kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik.

Padahal, kegiatan tersebut sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

"Salah satu yang paling urgent adalah masalah sosialisasi atau mengurangi fungsi pengawasan Bawaslu," ujar dia.

Fadli berharap, KPU dan Bawaslu segera menjelaskan kepada pemerintah dan DPR dampak-dampak dari pemotongan anggaran tersebut.

"Sebaiknya KPU dan Bawaslu menyampaikan masalah tersebut, sehingga pemerintah dan DPR bisa paham dan melihat persoalananggaran ini secara profesional," kata dia.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU seharusnya mendapat anggaran Rp 1,648 triliun di dalam APBN 2016.

Namun, lantaran adanya kebijakan pemotongan anggaran, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 68,3 miliar.

Meski demikian, pada APBN Perubahan 2016, KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 198,3 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengawasi 101 satuan kerja yang akan menyelenggarakan pilkada serentak.

“Kami ikhlas tanpa syarat anggaran dipotong. Cuma kami berharap anggaran kami dapat ditambah,” kata Husni saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (9/6/2016).

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengaku, pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah cukup berat.

Anggaran Bawaslu semula sebesar Rp 446,9 miliar, namun dipangkas Rp 29,9 miliar.

Di sisi lain, wewenang Bawaslu diperkuat di dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang telah direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com