Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KPU-Bawaslu Dipangkas, Kelancaran Pilkada Bisa Terganggu

Kompas.com - 09/06/2016, 23:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah memangkas anggaran operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disesalkan. Pemangkasan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilangsungkan pada Februari 2017.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, lembaga yang dipimpinnya seharusnya mendapat anggaran Rp 1,648 triliun di dalam APBN 2016. Namun, lantaran adanya kebijakan pemotongan anggaran, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 68,3 miliar.

Meski begitu, di dalam APBN Perubahan 2016, KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 198,3 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengawasi 101 satuan kerja yang akan menyelenggarakan pilkada serentak.

"Kami ikhlas tanpa syarat anggaran dipotong. Cuma kami berharap anggaran kami dapat ditambah," kata Husni saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (9/6/2016).

(Baca: Strategi Anggaran Jokowi: APBN Perubahan atau APBN Pengurangan?)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengaku, pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah cukup berat. Anggaran Bawaslu semula sebesar Rp 446,9 miliar, tetapi dipangkas Rp 29,9 miliar.

Di sisi lain, wewenang Bawaslu diperkuat di dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada yang telah direvisi.

"Karena itu, kami memohon dukungan Komisi II dan pemerintah. Dibutuhkan pengembangan struktur organisasi dan tata kerja lembaga pengawas pemilu," ujar Muhammad.

Anggota Komisi II, Yandri Susanto, menilai, Kementerian Keuangan seharusnya membuat pengecualian di dalam pemangkasan anggaran.

(Baca: Untuk Verifikasi KTP Dukungan, KPU Utamakan Penyiapan Anggaran )

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku setuju dengan usulan untuk mempertahankan anggaran KPU dan Bawaslu. Sebab, ketercukupan anggaran itu akan berkorelasi dengan keberhasilan penyelenggaraan pilkada serentak 2017.

Menurut dia, jika seandainya anggaran itu harus dipotong, tidak perlu sebesar itu.

"Walaupun ikhlas, ini akan sangat mengganggu pelaksanaan pilkada serentak," ujar Tjahjo.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar pemotongan anggaran Bawaslu dan KPU tidak perlu terjadi.

Menurut politisi Gerindra itu, anggaran kedua lembaga itu cukup kecil, tetapi tanggung jawab mereka besar.

"Komisi II harus memperjuangkan," kata dia.

Kompas TV UU Pilkada Hambat Calon Independen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com