JAKARTA, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di San Fransisco mengonfirmasi adanya 3 korban Warga Negara Indonesia (WNI) dalam peristiwa kebakaran kabin wisata di Kodiak Island, Alaska.
Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi pada kamis (2/6/2016) pukul 04.09 pagi waktu setempat.
Informasi tersebut didapatkan KJRI setelah melakukan koordinasi dengan KBRI Wasington DC, masyarakat indonesia di Anchorage (kota terdekat dgn Kodiak Island) serta otoritas setempat.
"Dari koordinasi diperoleh konfirmasi adanya 4 korban. Tiga di antaranya adalah WNI dan 1 korban lainnya adalah WN Korea," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2016).
Berdasarkan informasi, 2 orang WNI yaitu kakak beradik Shaun Gozali dan Danielle Gozali diketahui mengalami luka-luka dan telah diterbangkan ke Seattle/Washington State untuk dirawat di Harborview Medical Center.
Menurut Lalu, kondisi keduanya saat ini telah membaik dan sudah stabil, meskipun masih dirawat di ICU.
Sementara, korban WNI lainnya atas nama Silvana Sutanto diketahui meninggal dunia dan jenazahnya saat ini berada di Medical Examiner Anchorage untuk proses otopsi sesuai ketentuan setempat.
"Diperkirakan proses otopsi jenazah paling cepat selesai akhir minggu ini," kata Lalu.
Lalu menuturkan, sejak awal kejadian KJRI SF terus melakukan koordinasi, baik dengan KBRI Washington DC, masyarakat Indonesia di Anchorage maupun dengan keluarga korban yang tinggal di Seattle.
Selain itu, kata Lalu, KBRI juga akan memberikan bantuan yang diperlukan bagi proses pemulangan abu jenazah nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.