Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visum Tak Gratis, Penanganan Korban Kekerasan Seksual Dinilai Belum Komprehensif

Kompas.com - 31/05/2016, 22:37 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan, Riri Khariroh, menilai pemerintah belum menangani korban kekerasan seksual secara komprehensif.

Ia menilai masih banyak celah yang perlu diperbaiki dalam menangani korban kekerasan seksual.

"Untuk visum saja korban sendiri yang harus bayar. Pemerintah mengatakan visum gratis, tapi praktiknya masih jauh," kata Riri, usai seminar di Graha Gus Dur, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Saat mengikuti focus group discussion di Bandung, ia mendapat cerita penanganan korban kekerasan seksual. Di antaranya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Unit PPA mengeluh, 'Mbak, itu kami yang bayar. Kadang-kadang untuk membawa saksi saja kami yang bayari'," ucap Riri.

Ia menyebut Komnas Perempuan sedang merintis sistem advokasi korban yang disebut Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang Berkeadilan Jender dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP).

"Prinsipnya Komnas Perempuan ingin menjaga kerahasian korban kekerasan seksual dan mengadvokasi secara terpadu. Selama ini penanganan korban terpisah-pisah," kata Riri.

Riri mengatakan, dalam sistem rintisan tersebut, korban kekerasan seksual tak perlu lagi untuk menceritakan pengalaman buruknya kepada penegak hukum dan instansi terkait. korban hanya perlu berbicara sekali.

Kompas TV Penjahat Kekerasan Seksual Ada di Sekitar Kita â?? Dua Arah.mp4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com