Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Nilai Hukuman Mati Hanya Efektif hingga 10 Tahun ke Depan

Kompas.com - 31/05/2016, 15:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai pemerintah memerlukan road map penegakan hukum yang jelas.

Jimly mengatakan, pemerintah tak bisa selamanya berharap pada hukuman mati untuk menekan tindak kejahatan. Ini termasuk dalam penanganan tindak pidana narkotika.

Sebab, jumlah kasus kejahatan narkotika tetap meningkat pasca-adanya eksekusi mati gelombang pertama dan kedua pada 2015.

"Pemerintah boleh saja menggunakan hukuman mati dalam menindak kejahatan narkoba, tapi kan tidak bisa selamanya seperti itu," kata Jimly, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

"Hukuman mati itu berguna untuk mengumpulkan kemarahan publik, supaya publik semakin aware," ucapnya.

Menurut Jimly, setelah adanya kemarahan publik, maka pemerintah pun harus memikirkan langkah selanjutnya supaya tindak kejahatan narkotika bisa ditekan.

"Kalau sekadar mengumpulkan amarah publik ya masalah tidak selesai, makanya hukuman mati hanya relevan untuk lima sampai sepuluh tahun ke depan," kata dia.

"Berikutnya ya pikirkan model hukuman efektif yang bisa benar-benar menekan tindak kejahatan narkoba, tentu di luar sistem lembaga pemasyarakatan sekarang yang juga terbukti belum mampu menekan tindak kejahatan narkoba," lanjut Jimly.

Dia pun menambahkan hukuman mati masih relevan dilakukan untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan di beberapa kasus kejahatan. Misalnya, kekerasan seksual, terorisme, korupsi, dan narkotika.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengungkapkan, eksekusi terpidana mati diprioritaskan terhadap terpidana kasus narkoba. (Baca: Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Bandar Narkoba Masih Terbuka)

Ia memastikan Kejaksaan Agung sangat berhati-hati saat memutuskan pelaksanaan eksekusinya.

Seluruh terpidana mati yang akan dieksekusi adalah mereka yang telah menggunakan semua hak hukum khususnya pengajuan peninjauan kembali.

Eksekusi terpidana mati juga tidak akan dilakukan jika membuat gaduh dan mengganggu upaya pemerintah.

Kompas TV Eksekusi Mati Dilaksanakan Usai Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com