Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Regulasi, Hak Politik Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan

Kompas.com - 29/05/2016, 09:17 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Hak politik penyandang disabilitas di Indonesia hingga kini masih menjadi masalah serius yang tidak pernah tuntas.

Meski sudah ada regulasi yang mengatur tentang pemenuhan hak dan partisipasi kelompok disabilitas dalam politik, namun dalam pelaksanaannya hak penyandang disabilitas masih saja terbabaikan.

Hal itu tecermin dari akses yang tersedia bagi penyandang disabilitas serta fasilitas yang disediakan penyelenggara pemilu.

"Regulasi yang dibuat sudah sangat mengakomodir kepentingan penyandang disabilitas, namun prakteknya masih jauh dari harapan," kata Manager Pemantauan Jaringan Pemantau Pemilu Rakyat (JPPR) Zaid Muhamad, di Ambon, Sabtu (28/5/2016).

Zaid mencontohkan, dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2015 diatur tentang pendataan pemilih hingga proses pemungutan suara yang mengakomodir para penyandang disabilitas.

Namun, banyak penyandang disabilitas yang ternyata tidak terdaftar.

"Ke depan, KPU harus dapat memaksimalkan perannya untuk mengakomodir kepentingan penanyandang disabilitas, misalnya dengan penyelenggaraan pemilu door to door, rumah-rumah," kata Ziad.

Adapun Tolhas Damanik dari General Election Network For Disability Access mengatakan, pemilu akses menjadi kebutuhan penting untuk memenuhi hak politik penyandang disabilitas.

Sebab, para penyandang disabilitas juga warga negara yang punya hak yang sama.

"Tapi yang jadi masalah selalu dipertanyakan penanyandang cacat cakap dalam memilih atau tidak," kata Tolhas.

Terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas ini, Tolhas mengaku pihaknya ikut mengadvokasi masalah tersebut. Ternyata, memang banyak penyandang disabilitas yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

"Hasil inventaris kami di masyarakat, penyandang disabilitas tidak terdaftar di data pemilih. Apakah karena tidak terdaftar oleh petugas atau sudah didaftar dan keluarganya yang menutupi," ucapnya.

Komisioner KPU Maluku, La Alwi mengaku pihaknya telah menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

Namun, tidak dapat dipungkiri kalau pemenuhan hak politik penyandang disabilitas di Maluku belum maksimal pada tataran penyelenggara di bawahnya.

"Memang penyelenggara di tingkat bawah kerap belum memahami masalah ini. Ke depan itu akan menjadi fokus kami, termasuk juga sosialisasi dan pendataan," tutur La Alwi.

Kompas TV Indahnya Karya Seni Kaca Lukis Penyandang Disabilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com