Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Dikhawatirkan Hapus Kejahatan HAM Orde Baru

Kompas.com - 24/05/2016, 15:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan keluarga korban pelanggaran HAM menolak gelar pahlawan nasional diberikan kepada Presiden kedua RI Soeharto.

Menurut Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani, pemberian gelar tersebut adalah tindakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan konteks keadilan.

Yati mengatakan, pada hakikatnya, gelar pahlawan merupakan bentuk penghormatan terhadap warga negara yang berjasa dan memberikan hidupnya bagi bangsa dan negara.

Seseorang layak diberikan gelar pahlawan apabila dalam hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang merusak nilai perjuangan.

"Soeharto adalah sosok yang kontroversial. Mengutip kalimat Gus Dur, Soeharto itu jasanya besar, tetapi dosanya juga besar," ujar Yati saat memberikan keterangan pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Yati menjelaskan, pada era pemerintahan Soeharto, pers dibatasi dan diberedel. Selain itu, menurut catatan Kontras, Soeharto bertanggung jawab atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi.

Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 140/PK/Pdt/205 juga telah menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar Rp 4,4 triliun kepada Pemerintah RI.

Soeharto, kata Yati, tidak pernah dipidana bukan karena terbukti tidak bersalah, tetapi dideponir karena kondisi kesehatan yang memburuk.

Namun, menurut Yati, hal tersebut tidak menghilangkan fakta adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme semasa Soeharto menjadi presiden sebagaimana disebutkan dalam Tap MPR XI/1998 yang mendorong dilakukannya pengadilan bagi Soeharto dan kroninya.

(Baca: Masinton Nilai Gelar Pahlawan untuk Soeharto Terganjal Tap MPR)

"Oleh karena itu, dengan situasi di mana negara absen dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa rezim Soeharto, pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto dapat memberikan pemutihan atau pengampunan secara ilegal terhadap segala bentuk kejahatan negara yang terjadi," ucap Yati.

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto sesungguhnya telah muncul beberapa kali.

Pertama pada 2010 ketika namanya lolos sebagai calon penerima gelar pahlawan dari wilayah Jawa Tengah oleh Kementerian Sosial.

Kemudian pada tahun 2014, capres Prabowo Subianto kala itu berjanji memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto seandainya ia terpilih sebagai presiden.

Terakhir, Munaslub Partai Golkar mengusulkan agar Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional. 

Kompas TV Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com