Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2016, 10:05 WIB

Oleh: Azyumardi Azra

Sudah lebih dari setengah abad sejak peristiwa G30S/PKI yang diikuti penerbitan Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia, Marxisme, Leninisme, dan komunisme bentuk apa pun.

Dalam kurun waktu cukup panjang itu, kontroversi tentang PKI terus berlanjut dalam masyarakat Indonesia.

Isu kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) memenuhi ruang publik sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Media sosial khususnya memuat banyak perbincangan, rumor, gosip, foto, atau gambar tentang kegiatan yang dianggap sebagai upaya PKI bangkit.

Sering perbincangan, rumor, gambar, atau foto yang beredar di media sosial tidak masuk akal. Misalnya, ada gambar halte bus kota palu arit dengan warna merah mencolok. Bagaimana mungkin membangun halte seperti itu di ruang publik terbuka?

Sejumlah pertemuan, seminar, dan simposium di tingkat nasional atau internasio- nal yang diadakan kalangan advokasi HAM turut meningkatkan kecurigaan.

Sekadar menyebut contoh, medio April 2015 di Den Haag ada seminar bertajuk ”1965 Massacre: Unveiling the Truth, Demanding Justice (Pembantaian: Mengungkap Kebenaran, Menuntut Keadilan)”.

Perbincangan besar lain adalah Simposi- um Nasional 1965 di Jakarta pada 18 April lalu. Simposium ini menyimpulkan, negara terlibat pembantaian mereka yang dicurigai terlibat PKI.

Karena itu, negara harus menyelesaikannya melalui permintaan maaf dan rekonsiliasi. Simposium ini mengundang reaksi keras.

Kalangan purnawirawan mantan petinggi TNI yang tidak setuju terhadap Simposium 1965 menyatakan bakal menga- dakan simposium awal Juni 2016. Didukung Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, mereka menyatakan Simposium 1965 tidak akomodatif.

Membuat keadaan kian galau, pejabat tinggi negara menampilkan sikap berbeda. Presiden Jokowi menyetujui pembongkaran ”kuburan massal” anggota dan simpatisan PKI.

Menhan menolak usulan itu. Berbeda dengan rumor dan gosip, Presiden menyatakan belum atau tidak punya rencana meminta maaf kepada PKI. Presiden menegaskan, PKI dan bentuk komunisme lain masih terlarang.

Sementara polisi kian aktif menyita buku dan kaus bergambar palu arit dan menahan mereka yang diduga terlibat karena konon Presiden Jokowi menginstruksikan kepolisian melakukan represi terhadap upaya penyebaran komunisme.

Namun, belakangan, Presiden menegaskan agar aparat menghentikan represi dan menyatakan kebebasan berpendapat harus menjadi prioritas dalam upaya pencegahan penyebaran paham komunisme.

Pertanyaan yang tetap perlu diajukan, apakah PKI atau bentuk lain komunisme bisa bangkit kembali?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com