Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Ada 4 Modus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Bansos Provinsi Banten

Kompas.com - 08/05/2016, 17:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan, ada empat modus yang terjadi dalam dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial dari APBD tahun anggaran 2014-2015 di Provinsi Banten.

Peneliti politik anggaran Fitra, Gurnadi Ridwan, menuturkan, pada tahun 2014, terdapat kasus barang atau dana hibah dari Pemerintah Provinsi kepada dinas pendidikan daerah tidak diketahui keberadaannya.

"Modus pertama, dana hibah cair, tetapi keberadaannya tidak ada. Ditemukan pada kasus di dinas pendidikan terkait bantuan hibah pada 2014," ujar Gurnadi saat memberikan keterangan pers di kantor Sekretariat Nasional Fitra, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Modus kedua, lanjut Gurnadi, terdapat beberapa proposal permohonan dana hibah bansos yang tidak jelas kelengkapannya.

Dalam data audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2015, Fitra menemukan adanya instansi, lembaga, dan organisasi masyarakat yang mendapatkan dana hibah dan bansos, tetapi tidak dilengkapi dengan proposal atau dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Fitra mendapati adanya pemberian dana hibah secara berturut-turut ke 17 lembaga.

Padahal, kata Gurnadi, berdasarkan Pergub No 33 Tahun 2012 tentang Dana Hibah dan Bansos, Pemprov tidak berkewajiban memberikan dana tersebut secara berkala.

"Dana hibah itu tidak wajib diberikan secara berturut-turut. Harus ada penjelasan dari Pemprov kenapa dana itu diberikan secara berturut-turut," kata Gurnadi.

Modus terakhir yang ditemukan Fitra, terdapat 53 proposal dengan nilai Rp 13,3 triliun yang tidak tertib waktu.

Gurnadi menjelaskan, ada 53 lembaga yang menyerahkan proposal pada bulan Desember, sedangkan ketentuan yang berlaku mengatakan bahwa penerimaan permohonan pencairan hibah paling lambat pada akhir bulan Desember.

Pasal 27 ayat (1) Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2012 menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) menerima permohonan pencairan hibah dari kepala unit kerja terkait paling lambat akhir bulan November pada setiap tahun anggaran.

"Praktik tersebut akan menyulitkan Pemprov untuk membuat laporan keuangan. Selain itu tidak ada keterangan dan alasan rasional kenapa proposal yang diserahkan pada bulan Desember itu diterima," ungkap Gurnadi.

Berdasarkan temuan tersebut, Fitra berharap Gubernur Banten Rano Karno harus memberikan penjelasan terhadap dugaan kebocoran APBD Banten 2014-2015 yang mengalir melalui dana bansos dan hibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com