Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Zen: Uang Tebusan 10 ABK Sudah Disiapkan, tapi Tak Diserahkan

Kompas.com - 03/05/2016, 13:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen menjadi satu dari sejumlah negosiator yang terlibat dalam upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Sepuluh anak buah kapal Brahma 12 itu dibebaskan tanpa ditukar dengan uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar seperti yang diminta pihak penyandera.

Kivlan mengakui bahwa uang tersebut telah disiapkan.

"Tidak ada serah terima ABK dengan ditukar uang," ujar Kivlan saat dihubungi, Selasa (3/5/2016).

Selain Kivlan dan rekan-rekannya yang tergabung dalam tim negosiator, ada pula seorang pria bernana Budiman yang diutus untuk menyerahkan uang tebusan.

(baca: Megawati: Jelas Saja Sandera Dilepas, Wong Dibayar Kok!)

Penyelamatan 10 ABK tersebut pun tak lepas dari bantuan pemerintah Filipina, salah satunya Gubernur Sulu Abdusakut Toto Tan II yang merupakan keponakan pemimpin Moro National Liberation Front (MNLF), Nur Misuari.

Misuari merupakan rekan Kivlan saat bertugas sebagai pasukan Perdamaian Filipina Selatan pada 1995-1996.

(baca: "Jangan Ada yang Cari Panggung Klaim Sepihak Bebaskan 10 WNI")

Kivlan mengaku, pengalaman itu yang menjadi salah satu alasan mengapa dirinya diajak menjadi tim negosiator. Namun, ia enggan menyebut siapa pihak yang memintanya terlibat karena operasi intelijen masih berjalan.

Negosiasi, kata dia, telah dilangsungkan sejak 27 Maret 2016.

"Karena saya pernah bertugas menjadi pasukan Perdamaian Filipina Selatan dan sangat mengetahui daerah tersebut. Tahu betul medan," imbuhnya.

Ia menyebutkan, penyelamatan murni dari hasil negosiasi. Sehingga, meski tebusan telah disiapkan, uang tersebut kembali dibawa pulang.

(Baca: Negosiator Sebut Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan, Ini Ceritanya...)

10 WNI tersebut, tutur Kivlan, kemudian diantar dan ditinggalkan begitu saja di luar rumah Gubernur Sulu. Mereka lalu beristirahat di rumah Gubernur Sulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.

PT Brahma International sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak memberikan uang untuk menebus para awak kapalnya.

Mereka mengaku tidak terlibat langsung dalam negosiasi dan proses pembebasan awaknya. (baca: Pihak Perusahaan Tak Keluarkan Uang untuk Bebaskan ABK-nya yang Disandera)

Pihak PT Brahma Internasional hanya diwakili mitranya, PT Patria Maritime Line, selaku operator tugboat dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 ABK.

Kompas TV Pemerintah Klaim Tahu Lokasi 4 WNI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com